Personel Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Medan Maimun. Pelaku diketahui bernama Muhammad Fauzan (31), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan residivis dalam sejumlah kasus kriminal.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di depan Klinik Gigi Sozo Dental, Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Korban, Edria Dema Dwi Surya (24), saat itu tengah berobat gigi dan memarkirkan sepeda motornya di depan klinik.
Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian menyadari bahwa kunci kontak sepeda motor tersebut masih tertinggal di kendaraan, sehingga memudahkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tersebut. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota.
Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di kendaraan. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut, pelaku bahkan sempat mengubah warna kendaraan menjadi kuning emas untuk menghindari kecurigaan. Sepeda motor tersebut kemudian digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu potong celana panjang yang digunakan saat beraksi dan terekam kamera CCTV, serta satu bilah pisau yang ditemukan di pinggang pelaku.
Diketahui, pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus kriminal, di antaranya pencurian, penganiayaan, curanmor, dan kepemilikan senjata tajam.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk tidak meninggalkan kunci kontak saat parkir.

