Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Residivis Kembali Edarkan Sabu, JS Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Residivis Kembali Edarkan Sabu, JS Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 September 2026 | 12:37 WIB
in Berita
https://asset.barak.id/2026/09/LMMB7oXE-VID-20260929-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9) sore. Pelaku berinisial JS (30), warga setempat, diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika.
Dari tangan JS, petugas menyita tujuh paket narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan, dua unit handphone serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (29/9) pagi, mengatakan penangkapan JS berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya praktik jual beli narkoba di kawasan Jalan Sakti Lubis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 10 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III IPTU Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus JS.
“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita tujuh paket narkotika jenis sabu, dua handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli.
Rafli menambahkan, JS sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada 2022. Setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan praktik peredaran narkoba.
Kepada petugas, JS mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam menjalankan praktik jual beli narkoba tersebut, JS mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial N. Pemasok tersebut kini masih dalam pengejaran petugas.
Rafli mengatakan pihaknya terus memburu N yang disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.

| BERITA TERBARU

Berita

Residivis Kembali Edarkan Sabu, JS Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

29 September 2026 | 12:37 WIB
Berita

Warga Nagori Sejahtera Ditemukan Meninggal di Rumah, Polsek Gunung Malela dan INAFIS Lakukan Olah TKP

29 September 2026 | 09:25 WIB
Berita

Sering Ngaku Wartawan Kondang di Medsos, Tenang Simanungkalit Diciduk Setelah Tabrak Wanita Pakai Betor

28 September 2026 | 17:43 WIB
Berita

Kapolri Dorong Mahasiswa UMSU Jadi Agen Perubahan dan Pemimpin Indonesia Emas 2045

28 September 2026 | 13:35 WIB
Siantar

Motor Honda Kharisma Dicuri Saat Mesin Menyala, Dua Pelaku Ditangkap

28 September 2026 | 12:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport