Siantar Corner
No Result
View All Result
1 Agustus 2025 | 17:07 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
in Narkoba

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (27/7/2025) malam.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan rumah yang dimaksud sekitar pukul 19.00 WIB. Di dalam kamar, petugas mendapati dua pria sedang duduk bermain ponsel,” ujar AKP Irwanta dalam keterangannya.

Dengan disaksikan ketua RT setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 17 paket sabu yang disimpan di dalam lipatan gorden di ruang tengah. Rinciannya, satu plastik klip berisi delapan paket, satu plastik klip berisi tujuh paket, dan satu klip lagi berisi dua paket sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong di dapur, dan uang tunai Rp100.000 dari saku celana pelaku IK, yang diakui sebagai hasil penjualan sabu.

“Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D. Namun saat dikembangkan, pelaku berinisial D tidak ditemukan,” tambahnya.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 3,46 gram.

Diketahui, tersangka A alias R merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangkap pada tahun 2021. Kini, kedua pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more
Narkoba

Ekstasi Bermacam Logo Beredar di Scorpio KTV & Bar ,Dua Tersangka Diamankan Polda

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Juli 2025 | 17:46 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Scorpio KTV...

Read more
Narkoba

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polda Sumut di Binjai, Loket Transaksi di Bilik Bambu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Juli 2025 | 22:10 WIB
99

Dua pria pengedar sabu ditangkap tim Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dalam penggerebekan di Jalan Randu, Lingkungan...

Read more
Narkoba

Penggerebekan di Barak Kuda Langkat: Abner Bangun Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Juli 2025 | 18:15 WIB
99

Polda Sumut Tangkap Abner Eventus Bangun, Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

Hiburan

13 Artis HYBE Resmi Bergabung dengan American Recording Academy Class 2025

1 Agustus 2025 | 00:41 WIB
99
Nusantara

Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025: Wujud Syukur dan Semangat Masyarakat Meriahkan Berastagi

1 Agustus 2025 | 00:21 WIB
99
Berita

Kebakaran Hutan di Perbukitan Sihorbo, Simalungun Belum Dapat Diatasi: Medan Ekstrem Jadi Kendala Utama

1 Agustus 2025 | 00:04 WIB
99
Berita

Warga Tewas Dilindas Tangki, Pengemudi Kabur Tinggalkan Korban

31 Juli 2025 | 16:27 WIB
99
Sumut

Brimob Polda Sumut Hadiri Pembukaan Diktukba Polri Angkatan 52 di SPN Hinai

31 Juli 2025 | 16:15 WIB
99
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99
Siantar

Grand Opening Cinema XXI Hadirkan Wajah Baru Hiburan Modern di Pematangsiantar

31 Juli 2025 | 14:27 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Salurkan BLT DBH-CHT Tahun 2025, Warga Ucapkan Terima Kasih

30 Juli 2025 | 17:50 WIB
99
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99
Simalungun

AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis

29 Juli 2025 | 22:34 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Guangzhou WeTech Engineering Co Ltd Bahas Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi

29 Juli 2025 | 17:57 WIB
99
Narkoba

Ekstasi Bermacam Logo Beredar di Scorpio KTV & Bar ,Dua Tersangka Diamankan Polda

29 Juli 2025 | 17:46 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba