Respons cepat kembali ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dalam menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan problem solving. Berkat mediasi yang dilakukan, perselisihan antarwarga di Jalan Sidikalang, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.55 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH., menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari pengaduan seorang warga terkait talang air milik rumah Ibu Boru S yang saat hujan menyebabkan air tempias mengarah ke rumah Ibu Boru M, sehingga bagian rumahnya menjadi basah dan menimbulkan ketidaknyamanan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi bersama Lurah Kristen langsung mendatangi lokasi untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Lurah memberikan pemahaman serta mengimbau pemilik rumah, Ibu Boru S, agar segera memperbaiki talang air sehingga tidak lagi mengganggu rumah tetangganya.
Imbauan tersebut diterima dengan baik. Ibu Boru S menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki talang rumahnya sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga hubungan baik dengan tetangga.
Melalui mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.
Kapolsek Siantar Selatan menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis dan restoratif, sehingga setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga keharmonisan, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif di lingkungan warga.

