Personel piket Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan di Jalan SM Raja, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/5/2026) sore.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut disampaikan seorang warga berinisial ERP melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Usai menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Respon cepat petugas pun berhasil meredam situasi sebelum berkembang lebih jauh.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan interogasi terhadap pelapor. Dari hasil keterangan, keributan dipicu rasa terganggu pelapor terhadap aktivitas perbaikan bangunan rumah milik seorang warga bernama Ibu boru S yang berada tepat di samping rumah pelapor.
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, personel Polsek Siantar Timur kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya, pelapor dan Ibu boru S sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan menjaga hubungan baik sebagai sesama warga.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Siantar Timur menjadi bentuk nyata pelayanan responsif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan harmonis di tengah masyarakat.

