Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center (CC) 110. Dipimpin langsung Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH., MH., personel segera mendatangi lokasi temuan sesosok mayat di Gedung II Lantai I Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.25 WIB.
Kapolsek IPTU Raja Kaya Haloho didampingi Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu, SH., Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis, serta personel piket langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.
Korban diketahui berinisial LS (42), seorang pedagang celana pendek keliling di Pasar Horas yang merupakan warga Jalan Permosi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian korban. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dievakuasi oleh Kapolsek bersama personel menggunakan ambulans PSC 119 menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Djasamen Saragih.
Berdasarkan pemeriksaan dokter jaga di IGD, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pihak keluarga, yang diwakili adik korban berinisial R br. S., kemudian membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menolak dilakukan autopsi karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana.
Dengan adanya pernyataan tersebut, jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH., MH., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana.
“Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.
Penanganan cepat atas laporan CC 110 tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan Polsek Siantar Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Jika diinginkan, saya juga dapat �membuat versi berita yang lebih bergaya jurnalistik investigatif atau lebih dramatis tanpa mengubah fakta.

