Komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Martoba. Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara berhasil memediasi perselisihan antarwarga hingga berakhir damai melalui musyawarah.
Penyelesaian konflik tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar bersama Lurah Setia Negara Didi Kimanto, S.H., di Kantor Kelurahan Setia Negara, Jalan Abdi Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, S.H., M.H. menjelaskan, mediasi dilakukan setelah pihak pertama berinisial AAPP mengajukan pengaduan terkait dugaan tindakan pihak kedua berinisial NT yang memindahkan kotoran kucing dari halaman rumahnya ke halaman rumah pelapor pada Selasa (21/7/2026). Dalam pengaduan itu juga disebutkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap seekor kucing yang berada di halaman rumah pelapor hingga menyebabkan salah satu kaki hewan tersebut mengalami kelumpuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Lurah segera mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui jalur mediasi.
Dalam proses mediasi, pihak kedua mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena warung tempatnya berjualan kerap ditemukan kotoran kucing yang diduga berasal dari kucing milik pihak pertama. Sementara itu, pihak pertama menyampaikan bahwa kucing tersebut bukan merupakan hewan peliharaannya.
Melalui dialog yang berlangsung dalam suasana kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai, di mana pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pada kesempatan itu, AIPTU Januar Butarbutar juga memberikan edukasi kepada pihak kedua bahwa tindakan kekerasan terhadap hewan merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dan mengimbau seluruh warga agar mengedepankan penyelesaian persoalan melalui komunikasi yang baik.
“Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga permasalahan ini berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving,” ujar AKP Martua Manik.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi bukti nyata peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat budaya musyawarah serta penyelesaian konflik secara damai di lingkungan masyarakat.
Berita ini dibuat lebih mengalir, menonjolkan peran humanis Bhabinkamtibmas, serta tetap mempertahankan substansi fakta yang disampaikan dalam rilis.

