Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Rumah Tiur Gultom Terduga Pengedar Narkoba Digrebek Polres Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Desember 2024 | 14:18 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bangun melakukan penggerebekan di kediaman Tiur Br Gultom di Huta 5 Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh Tiur Br Gultom, istri dari Anto Buncit,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K, bersama empat anggota lainnya melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran sabu-sabu. Operasi ini dilakukan dengan pendampingan warga setempat bernama Misyono.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi dengan didampingi masyarakat setempat, tidak ditemukan adanya kegiatan peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkotika,” jelas AKP Verry Purba.

Berdasarkan keterangan Misyono, rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak ditempati. Tiur Br Gultom diketahui menghilang sejak suaminya, Anto Buncit, diamankan oleh pihak Polda Sumut sekitar lima bulan lalu pada Juli 2024.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P, S.H, M.H mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pangulu/Gamot dan warga masyarakat setempat. “Jika ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan,” tegasnya.

Tim gabungan juga mengajak perangkat Nagori dan warga untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Satres Narkoba jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya.

Operasi ini dilakukan berdasarkan UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah langsung dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

| BERITA TERBARU

Regional

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Berita

HUT Bhayangkara ke-80 Meriah, 18 Tim Satkamling Adu Strategi di Kejuaraan Catur Kapolres Sibolga Cup

25 Juni 2026 | 17:22 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua FPRB Kota Medan

25 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 | 10:23 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 10:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport