Siantar Corner
No Result
View All Result
7 Oktober 2025 | 22:40 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi keterangan kepada awak media.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi keterangan kepada awak media.

Sabu Rp 100 Juta Sekali Antar: Polda Sumut Ungkap Skema Narkoba di Labuhanbatu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 20:41 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menaruh perhatian serius terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan. Dua wilayah ini menjadi titik konsentrasi penindakan karena kerap menjadi jalur utama serta lokasi peredaran narkoba, baik melalui barak-barak maupun loket-loket narkoba di kawasan perkebunan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (7/10/2025), menyampaikan bahwa selama periode operasi pihaknya telah melakukan 67 kegiatan penindakan. Sebagian besar operasi dilakukan di perkampungan warga dan kawasan perkebunan kelapa sawit yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Tak hanya itu, Ditresnarkoba juga menyasar tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Tercatat 15 kegiatan penindakan dilakukan di lokasi-lokasi hiburan. Dua tempat menjadi sorotan utama, yakni Karaoke Sky di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang telah tiga kali ditindak dengan total barang bukti sebanyak 685 butir ekstasi, serta Handstation, yang juga menjadi target penindakan dalam operasi yang sama.

Berdasarkan pemetaan, Ditresnarkoba mencatat ada empat kecamatan yang masuk kategori wilayah rawan peredaran narkoba, yakni Rantau Utara dan Rantau Selatan di Kabupaten Labuhanbatu, serta Kota Pinang dan Torgamba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Keempatnya diminta menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di daerah.

Dalam pengungkapannya, Calvijn menjelaskan ada lima modus operandi yang umum digunakan para pelaku peredaran narkoba. Pertama, pengiriman melalui transportasi darat dengan memanfaatkan jalan lintas dan jalan protokol. Kedua, transaksi dilakukan di lokasi-lokasi tersembunyi seperti bawah jembatan, tengah sawah, perkebunan, serta permukiman yang dilengkapi barak atau loket.

Modus ketiga adalah penyimpanan dan transaksi di tempat tinggal sementara seperti hotel, kos-kosan, rumah kontrakan, dan rumah kosong. Keempat, transaksi dilakukan secara terselubung di warung, minimarket, hingga SPBU. Untuk itu, Ditresnarkoba mendorong pengawasan lebih ketat di titik-titik tersebut, termasuk pemasangan CCTV. Kelima, narkoba juga disebarkan melalui tempat hiburan malam.

Polda Sumut juga mencatat dua pengungkapan besar hasil operasi gabungan bersama Polres Labuhanbatu, dengan total barang bukti mencapai 28 kilogram sabu.

Pada kasus pertama, petugas menyita 13 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka berinisial TE dan AE, warga Tanjung Balai. Keduanya diamankan di Kecamatan Kualuh Selatan, saat hendak mengirim sabu ke Palembang. Dari pengakuan tersangka, mereka telah menerima uang muka sebesar Rp10 juta dan dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta jika pengiriman berhasil.

Kasus kedua melibatkan dua tersangka lainnya, yakni SUH dan KJ, yang ditangkap saat membawa 15 kilogram sabu. Keduanya mengaku sudah tiga kali melakukan pengantaran sabu sepanjang 2025, masing-masing sebanyak 6 kilogram, 8 kilogram, dan terakhir 15 kilogram. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Madinah. Mereka dikendalikan oleh seorang DPO berinisial IFH yang kini masih diburu polisi.

Pengiriman sabu seberat 13 kilogram juga melibatkan dua pengendali utama yang berstatus DPO. Salah satu pengendali bertugas memasukkan sabu dari Malaysia, sementara satu lainnya berinisial IC, berperan sebagai pengatur distribusi ke wilayah Palembang. Keduanya merupakan Warga Negara Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Labuhanbatu atas kerja sama dalam joint operation ini. Semoga sinergi seperti ini bisa terus dilanjutkan oleh Polres-Polres lainnya di Sumatera Utara,” ujar Kombes Calvijn mengakhiri konferensi pers.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka di Labuhan Batu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 21:00 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 6...

Read moreDetails
Narkoba

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 19:16 WIB
99

Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon. Dua tersangka ditangkap, dan barang bukti...

Read moreDetails
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Saidi Harahap Pengedar Narkotika di Padang Lawas Utara

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 14:47 WIB
99

Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara. Seorang...

Read moreDetails
Narkoba

Tiga Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap di Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 Oktober 2025 | 17:15 WIB
99

Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka di Labuhan Batu

7 Oktober 2025 | 21:00 WIB
99
Narkoba

Sabu Rp 100 Juta Sekali Antar: Polda Sumut Ungkap Skema Narkoba di Labuhanbatu

7 Oktober 2025 | 20:41 WIB
99
Narkoba

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu

7 Oktober 2025 | 19:16 WIB
99
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Saidi Harahap Pengedar Narkotika di Padang Lawas Utara

7 Oktober 2025 | 14:47 WIB
99
Narkoba

Tiga Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap di Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:15 WIB
99
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Dimulai dengan Pembongkaran Jembatan Penyeberangan

6 Oktober 2025 | 17:09 WIB
99
Sumut

Brimob Polda Sumut Amankan Tawuran Ormas di Medan

6 Oktober 2025 | 16:22 WIB
99
Narkoba

Pengedar Sabu di Sunggal Ditangkap Saat Transaksi, Bandar Masih Buron

6 Oktober 2025 | 14:13 WIB
99
Narkoba

Pengedar Sabu Dibekuk di Simpang Panei, Polisi: Simalungun Bukan Tempat Aman Bagi Bandar Narkoba

5 Oktober 2025 | 20:01 WIB
99
Siantar

Teladani Rasulullah, Bangun Kota yang Rukun dan Berakhlak

5 Oktober 2025 | 16:53 WIB
99
Berita

Jangan Lewatkan! Kesempatan Bebas Denda PBB-P2 Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 22:44 WIB
99
Siantar

51 Pejabat Struktural Dilantik, Pemko Pematangsiantar Lakukan Rotasi dan Promosi Jabatan

3 Oktober 2025 | 22:37 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport