Pertibi Keliati (42), berprofesi sebagai petani dan bertempat tinggal di Jalan Kota Cane, Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kaban Jahe, Kabupaten Karo, ditemukan dalam keadaan telungkup dan tidak bernyawa. Menurut informasi awal, Pertibi meninggal karena penyakit jantung dan asam lambung yang dideritanya.
Polsek Purba Resor Simalungun, dibawah kepemimpinan AKP Marolop Sinaga, mayat Pertibi Keliati dievakuasi dari ladang milik saudara Hendri Sipayung di Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sabtu, 23 September 2023 pukul 15.00 WIB.
Mayat Pertibi selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tigarunggu untuk dilakukan pemeriksaan visum luar. Hasil pemeriksaan menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Keluarga korban, setelah menyaksikan hasil visum dan memastikan tidak ada kekerasan, memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan membuat surat pernyataan untuk itu.
Kapolsek Purba, AKP Marolop Sinaga, dalam keterangannya menyatakan, “Kita telah melakukan prosedur standar dalam melakukan evakuasi dan pemeriksaan mayat, serta juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Berdasarkan pemeriksaan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.
Ia juga menambahkan, “Penyebab kematian korban, berdasarkan keterangan awal dan hasil pemeriksaan visum, adalah karena penyakit jantung dan asam lambung yang dideritanya. Selanjutnya, mayat korban akan diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan. Kami turut berduka atas meninggalnya korban.”

