Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Ciduk Pengedar Ganja di Kedai Tuak Jalan Pane

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Oktober 2022 | 08:35 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang memiliki Narkotika jenis Ganja di sebuah warung tuak di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Minggu (9/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB Malam.

Lalu, Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar langsung melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.

Sesampainya dilokasi tersebut, Personil Sat Narkoba langsung melihat seorang pria yang dicurigai  sesuai dengan informasi sedang duduk di warung tuak, lalu Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya.

Setelah di introgasi pria tersebut bernama Yudha Pranata Daulay (25) warga Jalan Gunung Simanuk-manuk, No. 2 Bawah, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap Yudha Pranata Daulay  ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Hp merk Oppo.

Lalu, Yudha Pranata Daulay mengakui masih ada menyimpan ganja di rumahnya.

Kemudian, Personil Sat Narkoba menuju rumahnya di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Setelah Personil Sat Narkoba sampai, langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah tas warna merah yang digantung yang didalamnya ada 1 (satu) bungkusan warna biru yang dilakban berisi narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah plastik warna hijau yang berisi 23 (dua puluh tiga) paket narkotika jenis ganja dan 20 (dua puluh) lembar potongan kertas nasi, 1 (satu) buah plastik hijau berisi narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah plastik warna hijau berisi narkotika jenis ganja dan 1 (satu) lembar potongan kertas nasi, 1 (satu) buah plastik warna hijau berisi narkotika jenis ganja adapun total semua berat brutto ganja tersebut 790 gram.

Setelah dipertanyakan Yudha Pranata Daulay mengakui kepemilikan ganja tersebut diperoleh dari D kemudian dilakukan pencarian namun tidak berhasil.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(Yoseph)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Danau Toba, Senyum Ramah AIPDA Rolan Manik Curi Perhatian Wisatawan

1 Agustus 2026 | 11:33 WIB
Simalungun

Nobar Hoegeng Awards 2026, Kapolres Simalungun Ajak Personel Jadikan Integritas dan Pengabdian sebagai Harga Mati

31 Juli 2026 | 23:44 WIB
Siantar

Ketua KONI Pematangsiantar Riau Siahaan Apresiasi Generasi Emas Cup 2026, Bukti Futsal Antar Gereja Siantar Makin Berkembang

31 Juli 2026 | 23:41 WIB
Siantar

Gerak Cepat Polsek Siantar Marihat! Respon Laporan 110, Keributan Bersenjata Tajam Berhasil Diredam

31 Juli 2026 | 19:24 WIB
Simalungun

Isak Haru Iringi Purnabakti Kompol Martua Manik, Kapolres Simalungun Lepas dengan Tradisi Penuh Kehormatan

31 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport