Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Penerangan Keliling (Penling), dan Penyuluhan (Penluh), personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi angkutan umum dan pengguna jalan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan tersebut difokuskan kepada sopir angkutan umum, khususnya yang mengangkut pelajar, agar mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, S.H., mengatakan pihaknya masih menemukan praktik penumpang, terutama anak sekolah, yang duduk di atas kab kendaraan maupun bergelantungan di pintu angkutan umum. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami menegur sekaligus mengimbau para sopir angkutan umum agar tidak membiarkan penumpang, khususnya anak sekolah, duduk di atas kab kendaraan maupun bergelantungan di pintu mobil karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” tegas AKP Friska Susana.
Dalam kesempatan itu, Satlantas juga menyosialisasikan bahwa mulai pekan depan kepolisian akan melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap angkutan umum yang masih mengangkut penumpang di atas kab kendaraan maupun yang bergelantungan di pintu.
Personel di lapangan turut menurunkan penumpang yang kedapatan berada di posisi berbahaya dan mengarahkan mereka untuk menggunakan kendaraan lain yang lebih aman.
Menurut AKP Friska Susana, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Kami berharap melalui kegiatan edukasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan, mengurangi korban fatalitas, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujarnya.
Satlantas Polres Pematangsiantar mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kapasitas angkut. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.

