Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan barang terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar. Melalui program Polantas Karib, personel Satlantas melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada kelompok angkutan barang di Jalan Kakap, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/7/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar, IPDA Serly Tarigan bersama personel ini menyasar para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang sebagai bagian dari upaya membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian program Polantas Karib yang bertujuan mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat melalui edukasi langsung di lapangan.
Dalam penyuluhan tersebut, para sopir diingatkan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan (overload). Muatan berlebih dinilai sangat berisiko menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan, memicu kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur jalan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pengemudi juga diimbau untuk selalu mengutamakan etika berkendara dengan tidak ugal-ugalan, melengkapi dokumen kendaraan, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Satlantas juga mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan diri tetap berkendara saat mengantuk. Pengemudi diminta segera beristirahat di tempat yang aman demi menghindari potensi kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.
Tidak hanya itu, para sopir dan pengusaha angkutan barang diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
AKP Friska Susana menegaskan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan yang berakibat fatal, mengantisipasi kemacetan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha angkutan barang dalam menjalankan aktivitasnya.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, Satlantas Polres Pematangsiantar berharap terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang semakin baik di Kota Pematangsiantar.

