Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Satpol PP Siantar Bersihkan Sejumlah Papan Reklame

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Oktober 2018 | 21:52 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar masih terus melakukan penertiban terhadap pengusaha yang selama ini tidak memperpanjang izin operasi untuk papan reklame yang ada di Kota Pematangsiantar.

Kali ini, Jumat (26/10/2018) pagi, Satpol PP menertibkan tiang reklame di sejumlah tempat.

Dengan menggunakan mesin las dan gergaji besi, petugas memotong tiang reklame di sekitaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar.

Pembongkaran melibatkan Denpom I/I Pematangsiantar, Kodim 0207 Simalungun, Polres Pematangsiantar, Kejaksaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat, Bagian Hukum, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan dan Bagian Humas.

Sekretaris Satpol PP Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang menjelaskan pembongkaran paksa tiang reklame ini disebabkan karena banyaknya pengusaha yang tidak membayar kewajibannya serta tidak melakukan perpanjangan izin usaha.

“Kita sudah melakukan peneguran kepada pengusaha, dari teguran yang kita sampaikan memang ada sekitar 20-an perusahaan yang mau memperpanjang izin serta membayar pajak reklame sesuai dengan Perda Kota Pematangsiantar,” ucapnya.

Dalam dua bulan ini pihaknya sudah menertibkan sekitar 22 tiang reklame dari berbagai ukuran. Setelah dicek, seluruh tiang reklame tersebut milik dari 12 pengusaha.

“Sudah ada 22 tiang reklame yang dibuang. Itu terdiri dari 12 perusahaan. Bagi perusahaan yang sudah membayar pajak sekaligus memperpanjang izinnya kita sangat apresiasi karena sudah turut membangun Kota Siantar,” katanya. (***)

Tags: papan reklamepemko siantarsatpol pp siantarsiantar

| BERITA TERBARU

Simalungun

Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Danau Toba, Senyum Ramah AIPDA Rolan Manik Curi Perhatian Wisatawan

1 Agustus 2026 | 11:33 WIB
Simalungun

Nobar Hoegeng Awards 2026, Kapolres Simalungun Ajak Personel Jadikan Integritas dan Pengabdian sebagai Harga Mati

31 Juli 2026 | 23:44 WIB
Siantar

Ketua KONI Pematangsiantar Riau Siahaan Apresiasi Generasi Emas Cup 2026, Bukti Futsal Antar Gereja Siantar Makin Berkembang

31 Juli 2026 | 23:41 WIB
Siantar

Gerak Cepat Polsek Siantar Marihat! Respon Laporan 110, Keributan Bersenjata Tajam Berhasil Diredam

31 Juli 2026 | 19:24 WIB
Simalungun

Isak Haru Iringi Purnabakti Kompol Martua Manik, Kapolres Simalungun Lepas dengan Tradisi Penuh Kehormatan

31 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport