Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP menghadiri rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Dinkes Kota Pematangsiantar untuk membahas penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah. Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Pematangsiantar, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Acara diawali pemaparan terkini kondisi KLB Demam Berdarah oleh Dinkes Pematangsiantar, dr Erika Silitonga. Diterangkannya, saat ini Kota Pematangsiantar berstatus KLB Demam Berdarah, dengan titik penyebaran meliputi delapan kecamatan.
Sejauh ini, katanya, langkah-langkah yang dilakukan setelah penetapan KLB antara lain: Pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC) Lintas Sektor; Pembentukan TGC Tingkat Kelurahan; Intensifikasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M (Membersihkan, Menutup, dan Menyingkirkan); Larvasidasi; Penyuluhan; dan Fogging Fokus (2 siklus interval 1 minggu).
Sedangkan permasalahan yang dihadapi, lanjutnya, sudah enam minggu sejak dinyatakan KLB telah dilakukan kegiatan penanganan KLB. Namun tidak menunjukkan penurunan kasus yang signifikan. Permasalahan lainnya, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan PSN, sehingga kasus tambahan dan berulang didapatkan di tempat yang sama.
Discussion about this post