Perselisihan pemanfaatan lahan di belakang rumah dua warga di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Siantar Marihat, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Makmur, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, turut dihadiri jajaran Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar.
Wakapolsek Siantar Marihat IPTU M.P. Simanjuntak, S.H., hadir bersama Kanit Binmas IPDA M. Hutahean dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli AIPDA P. Butar Butar.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, S.H., mengatakan, persoalan tersebut melibatkan dua warga, yakni SHT dan HS. Keduanya berselisih terkait pengelolaan lahan yang berada di belakang rumah masing-masing dan berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Mediasi turut melibatkan Camat Siantar Marihat Pedi Arianto Sitopu, S.E., M.Si., perwakilan Koramil 03/SS, Dinas PUPR, BPN, Satpol PP, Lurah Parhorasan Nauli Feddy Malau, S.H., mantan Lurah Parhorasan Nauli Donal Simanjuntak, Kepling I Nurani Saragih serta Ketua RT 001/RW 001 Lingkungan I Armida Sinaga.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan terkait pemanfaatan lahan DAS yang berada di belakang rumah mereka.
Keduanya sepakat membagi pemanfaatan lahan tersebut secara sama rata. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam berita acara dan disepakati sebagai penyelesaian secara kekeluargaan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, persoalan antara kedua warga dapat diselesaikan tanpa berlanjut menjadi konflik yang lebih luas.
AKP David Eka Putra menyebut kehadiran personel kepolisian dalam mediasi tersebut merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus memberikan pemahaman terkait aspek hukum.
“Kehadiran Polri dalam setiap persoalan masyarakat diharapkan dapat membantu mencari solusi terbaik, menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik,” ujar AKP David.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan dan unsur terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan mediasi dan komunikasi, Polsek Siantar Marihat berharap hubungan kedua warga tetap terjaga dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap kondusif.
