Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Siantar Masih Marak Peredaran Narkoba,Tiga Pria Ditangkap dari Tempat Berbeda

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Maret 2023 | 13:40 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Tiga orang pria yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pematang Siantar, ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dari lokasi berbeda. Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan menyampaikan, penangkapan pertama berawal di Jalan TVRI Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar pada Minggu (19/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari sana polisi menangkap Alfin Reynanda (24) warga Jalan TVRI, dari pria itu diamankan (satu) paket narkotika jenis ganja berat brutto 7,16 gram dan 1 (satu) unit Hp merk VIVO
Pria itu diinterogasi polisi dan mengaku dapatkan narkoba yang ia kuasai dari dari M. Julham Efendi (31) warga Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Pematang Siantar. Polisi kemudian memburu Julham.

Julham pun kemudian ditangkap pada Selasa (20/3) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di rumahnya Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar. Ia digeledah, lalu ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Wiko, 2 (dua) paket narkotika jenis ganja berat brutto 77,46 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong dan uang sebesar Rp. 50.000,-
Julham Efendi mengakui kepemilikan ganja tersebut yang diperoleh dari Yogi Arfiansyah (20) warga Jalan Teratai, dan Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematang Siantar.

Kemudian dilakukan pencarian, Yogi pun ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Ia digeledah dan ditemukan 1 (satu) unit Hp merk OPPO. Saat diintrogasi, ia mengakui ada menyerahkan ganja kepada Julham yang diperoleh dari “F”.
Kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. Ketiga tersangka beserta barang bukti pun kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

| BERITA TERBARU

Simalungun

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Tebar Kepedulian dari Anggota Sakit hingga Anak Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:57 WIB
Berita

Bandar Narkoba Residivis Ditangkap, Polrestabes Medan Sita 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkotika dan Rp246 Juta

20 Juni 2026 | 14:05 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Sentuh Hati Personel Sakit dan Anak Panti, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

20 Juni 2026 | 10:42 WIB
Siantar

Patroli Tengah Malam, Timsus Dayok Mirah Tertibkan Tiga Motor Berknalpot Brong di Pematangsiantar

19 Juni 2026 | 23:52 WIB
Berita

Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Singgung Mahasiswa UGM dan UI

19 Juni 2026 | 21:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

Š 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

Š 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport