Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun menggelar konsultasi publik terkait kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2025 di bidang infrastruktur jalan sebesar Rp92 miliar. Konsultasi publik dilaksanakan di Kantor Pangulu Nagori Amborokan Panei Raya Kecamatan Raya Kahean, Senin (14/10/2024). Konsultasi publik tersebut dengan fokus pembangunan ruas jalan Sindar Raya-Panduman–Sinasih
Kabid Jalan Dinas PUTR Simalungun Agus Intra Sinaga mengungkapkan, Pemkab Simalungun memperoleh DAK sebesar Rp92 miliar, dan sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk Kecamatan Raya Kahean hingga Kecamatan Silou Kahean.
“Kami meminta masukan dari masyarakat yang lebih mengetahui kebutuhan pembangunan ini, dengan harapan infrastruktur ini dapat bertahan hingga 10 tahun,” ujarnya.
Camat Raya Kahean Janopel Tanjung, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan konsultasi publik itu.
“Puji Tuhan, kita bisa melaksanakan acara ini. Kami sangat berharap adanya pembangunan jalan di Kecamatan Raya Kahean. Tahun ini sudah terealisasi pembangunan jalan dengan biaya Rp2 miliar. Ini adalah hasil doa kita semua. Mari kita rawat jalan ini bersama-sama, karena ini merupakan tanggung jawab kita,” terangnya.
Sementara itu, anggota Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Pemkab Simalungun Hermanto Sipayung SH, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses pembangunan.
“Pembangunan jalan ini bukan hanya soal dana, tapi juga hati. Setiap proses pembangunan selalu disertai konsultasi publik untuk menampung aspirasi masyarakat. Masyarakat harus terlibat dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peraturan pengelolaan jalan pasca pembangunan dan berharap adanya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sedangkan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik, dalam pemaparannya, menjelaskan konsultasi publik dilakukan setiap ada kegiatan pembangunan.
Kabupaten Simalungun, katanya, berada di peringkat ke-7 penerimaan DAK dari pemerintah pusat. Sehingga memerlukan data akurat untuk mendukung visinya dalam menyejahterakan masyarakat.
“Tahun 2025, kita memperoleh anggaran sebesar Rp92.651.329.000 yang akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Sindar Raya–Panduman–Sinasih. Perlu diingat, tidak ada ganti rugi kepada pihak manapun dalam pembangunan jalan ini,” jelasnya. (rel)

