Seorang wanita di Pematang Siantar, Sumatera Utara diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkoba.
Penangkapan terhadap Mariana Silalahi, warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar itu setelah polisi menerima informasi pada Rabu (8/2) sekitar pukul 00.05 WIB, bahwa ada seorang perempuan yang menyimpan narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.Mendapatkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu setelah sampai di rumah yang dicurigai tersebut, polisi langsung masuk ke rumah dan menangkap Mariana Silalahi.
Polisi lalu menyuruhnya untuk mengeluarkan narkoba yang ia simpan. Wanita itu pun mengeluarkan 1 buah kaos kaki warna hitam yang didalamnya ada 21 (dua puluh satu paket sabu seberat brutto 5,83 gram dari dalam Bra yang sedang ia gunakan.
Lalu dari meja dapur ditemukan 1 unit handphone. Saat diintrogasi, ia mengakui kepemilikan sabu tersebut. Di mana sabu itu didapat dari “Y” warga Tebing Tinggi.
Namun polisi gagal menangkap “Y” sang pemasok sabu. Selanjutnya wanita itu dan seluruh barang bukti yang dikumpulkan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

