Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Januari 2026 | 22:42 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Sudah 11 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Rumah Ibadah Ditembak Polsek Sunggal

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Januari 2026 | 19:41 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polsek Sunggal kembali tangkap 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Residivis Curanmor Specialis Rumah Ibadah.

4 pelaku yang ditangkap adalah DFHA (21), TR (30), AS (30), RAS (20).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H, bersama Kanit Reskrim, AKP Harles Richter Gultom S.H di Mapolsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan Sunggal, Kamis (08/01/2026).

” kita lakukan tindakan tegas terhadap mereka, dengan menembak kaki pelaku yang berusaha melawan petugas saat diamankan. Kami mengamankan empat tersangka dalam perkara ini, dan keempat tersangka ini adalah residivis, dari kasus yang sama,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Dalam kelompok pelaku curanmor ini dikendalikan oleh seseorang, di antaranya bernama Andi Sanjaya, yang merupakan otak pelaku dari kejahatan ini.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, telah dilakukan oleh residivis berulang-ulangkan seakan tidak ada rasa takut.para pelaku menyasar pada rumah Ibadah. Diantaranya Mesjid Ar Ridho Desa SM Diski pada bulan Desember 2025.

” Dari hasil pemeriksaan kami yang mendalam, bahwa para pelaku ini sudah 11 kali melakukan kegiatan pencurian sepeda motor ini. Para pelaku ini melakukan aksinya di rumah ibadah, terkhusus masjid, karena sudah 5 kali melakukan aksinya di masjid Kecamatan Sunggal DS ” jelas Kapolsek Sunggal.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni   1 ( Satu) Set Kunci Y L, 1 ( Satu) Buah Anak Kunci T, 2 ( Dua) Buah Tang, 2 ( Dua) Buah Kunci Pas, 5 ( Lima) Buah Kunci L, 1 ( Satu) Buah Gunting, Satu Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Plat, 1 ( Satu) Buah tas sandang warna hitam dan  1 ( Satu) Buah kunci sepeda motor .

” Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana atas Pasal 477 ayat (2) Undang-undang Nomir 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana. Dengan ancaman hukuman selama lamanya 9 tahun penjara,” Tegas Kompol Bambang G Hutabarat

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Hasil Curian Dijual ke Tukang Botot, Dua Pelaku Ditangkap Setelah Rayakan Tahun Baru

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Januari 2026 | 13:53 WIB
99

Medan masih terlelap ketika dua bayangan melintas di Jalan Sei Putih pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026. Di antara...

Read moreDetails
Berita

Pelaku Curanmor di Perumnas Mandala Ditangkap, Dua Rekannya Masih Diburu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Januari 2026 | 13:00 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus seorang pria bernama Rizaldi Harahap, 42 tahun, terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat...

Read moreDetails
Berita

Pembakaran Mobil di Depan Warkop Anugerah MMTC, Polisi Dalami Motif

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Januari 2026 | 12:36 WIB
99

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna hitam diduga dibakar oleh orang tak dikenal di Jalan Pasar V Komplek MMTC Blok N44,...

Read moreDetails
Berita

Mimpi Jadi PNS Berakhir Penipuan, Dua Terdakwa Rampas Rp350 Juta

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Januari 2026 | 12:09 WIB
99

Harapan dua keluarga untuk melihat kerabat mereka mengenakan seragam aparatur sipil negara berubah menjadi penyesalan panjang. Dua terdakwa, Andika Irawan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport