Polda Sumut menetapkan selebgram Kota Medan Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok sebagai tersangka terkait video viralnya yang menyuruh Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. Setelah berstatus sebagai tersangka, Ratu Entok ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024) malam.
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan Ratu Entok dijemput paksa oleh penyidik dari rumahnya, tadi siang. Dalam kasus ini, kata Hadi, Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Yang bersangkutan RT sudah dilakukan upaya paksa pada siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Ratu Entok digiring oleh penyidik ke gedung Direktorat Siber Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Usai diperiksa, penyidik melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Sudah tersangka,” jelas Hadi Wahyudi.
Hadi juga menambahkan, agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambah Hadi.
Selebgram Ratu Thalisa atau Ratu Entok menjadi sorotan setelah dijemput paksa tim Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
Penjemputan Ratu Entok ini pun menjadi tontonan warga sekitar kediamannya di kawasan Marelan, Medan Labuhan, Selasa (8/10/2024) pagi.
Warga sekitar penasaran dengan penampilan Ratu Entok yang telah dijemput penyidik Polda Sumut tersebut.
“Saat akan dibawa oleh petugas, Ratu Entok memberontak dan bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut,”ujar sumber warga sekitar di lokasi kediaman Ratu Entok.
Dengan kesabaran tim penyidik Polda Sumut, akhirnya sekitar pukul 11.00, Ratu Entok berhasil dibawa ke Polda Sumut.
Ratu Entok terlihat memakai kemeja merah, kacamata hitam, dan memakai sendal jepit.
Ia didampingi polwan memasuki mobil yang telah terparkir di depan kediamannya di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Deli.
Begitu tiba di Polda Sumut, Ratu Entok langsung digiring memasuki Direktorat Reserse Siber untuk pemeriksaan.
Selebgram Ratu Thalisa atau Ratu Entok ini pun berpotensi tersangka perdana di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut yang baru dibentuk oleh Kapolri.
Sebagaimana diketahui, Ratu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut terkait UU ITE dan dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP,” kata Hadi, Minggu (6/10/2024) kemarin.
Katanya, pihak penyidik sedang mendalami terkait laporan aduan tersebut dan akan segera memanggil terlapor.
“Penyidik nantinya akan memanggil terlapor RE (Ratu Entok) untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut,”ujarnya.
Kombes Hadi juga meminta kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi atas video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh RE di akun Tiktoknya.
“Dimohon kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan percayakan segala prosesnya kepada Polisi,”ujarnya lagi.
Sebelumnya, selebgram Ratu Entok resmi dilaporkan sejumlah orang ke Polda Sumut.
Laporan pertama oleh warga Kota Medan bernama Daniel Chandra Simangunsong, Jumat, (4/10/2024).
Laporan tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
Didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela, Daniel Chandra mengatakan, Ratu Entok dilaporkan dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ETE).
“Kita melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok. Yang sangat kita sesalkan adalah terkait tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen,”kata Daniel Chandra Simangunsong, di Polda Sumut, Jumat, (4/10/2024).
Daniel Chandra yang juga seorang pengacara menyayangkan ucapan Selebgram itu yang dianggap telah menistakan agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.
Padahal kata Chandra, saat Paus Fransiskus ke Indonesia beberapa waktu lalu, tokoh agama dunia itu menyampaikan yang lebih berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lainnya.
Lantas ia juga mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan ujaran kebencian maupun penistaan agama.
“Ketika kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, dia sudah menyebutkan bahwasanya yang berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lain-lainnya. Sehingga dalam hal ini yang harus perlu dijaga. Sejak hari ini kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi berbuat demikian,”ujarnya.
Usai melapor, Daniel berharap Polisi bergerak cepat menyelidiki dan menangkapnya, meski secara pribadi sudah memaafkan.
“Dalam hal ini kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggung hal itu secara hukum,”pungkasnya.
Dilaporkan GAMKI dan GMKI
Terbaru, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut Swangro Lumbanbatu menjalani pemeriksaan di direktorat siber Polda Sumut hari ini.
Ia diperiksa mengenai tindak lanjut laporannya yang melaporkan selebgram Ratu Entok, soal dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta penistaan agama.
Swangro menyebut ia diwawancarai soal dimana ia melihat video Ratu Entok, kapan dan apa dampaknya dari konten tersebut.
“Saya diwawancarai mengenai dimana saya melihat video tersebut, kapan dan sebagainya. Kemudian ditanya efek dari video tersebut seperti apa,”katanya, Senin (7/10/2024).
Dari informasi yang didapat GAMKI Sumut, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratu Entok, meski belum diketahui secara pasti jadwalnya.
Namun, GAMKI mengingatkan Polda Sumut supaya sigap memeriksa dan menangkap Ratu Entok dalam sepekan.
Jika tidak, mereka berjanji akan membawa massa dari GAMKI SE Sumatera Utara untuk berunjukrasa di depan Polda Sumut.
Menurutnya, tak ada alasan bagi Polisi tidak bisa cepat memeriksa maupun menangkap selebgram tersebut. Sebab, konten yang dibuatnya sudah jelas-jelas menistakan agama Kristen.
Swangro pun meminta Polisi objektif menanggani perkara ini karena menyangkut isu agama. “Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian ini laporan kami akan diproses secepatnya dan kami tadi juga sudah menyampaikan supaya jangan nantinya laporan kami ini diperlambat,”ungkapnya.
“Kalau tidak ada, kami akan mendatangi Polda Sumut lebih banyak lagi. Bahkan kita akan aksi ke Polda Sumut dan akan mengerahkan GAMKI se Sumatera Utara,”sambungnya.
Sebelumnya, Jumat 4 Oktober, belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pun turut melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut.
Mereka melaporkan dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.
Kali ini, pelapornya adalah Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut. Dia datang bersama rombongan lainnya untuk melapor.
Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.
“Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama,”kata Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut, Jumat (4/10/2024).
Pihak Swangro mengaku mendapat informasi kalau Ratu Entok tidak bermaksud menghina dengan dalih mencari foto pria berambut panjang di internet.
Tapi ketika pihaknya memasukkan kata kunci serupa ‘pria berambut panjang ‘ bukan foto seperti yang ditunjukkan Ratu Entok.
Namun, ketika mencari pakai kata kunci ‘Yesus’ di mesin pencari, foto yang ditunjukkan Ratu Entok la yang keluar.
“Dia semacam publik figur masa tidak mengenal foto itu. Itu foto Tuhan Yesus Kristus. Jadi tidak mungkin dia tidak mengetahui itu,”ungkapnya.
“Jadi jangan dia beralasan saya searching di Google laki-laki berambut panjang dan itu yang keluar. Sedangkan kami yang mencari di internet bukan itu yang keluar,”sambungnya.
Di tempat yang sama, Ranto Sibarani, penasihat hukum GAMKI Sumut menyayangkan sikap Ratu Entok yang dianggap menistakan agama Kristen.
Ranto menyebut pihaknya sudah secara terbuka menyatakan keberatan kepada akun Tik tok Ratu Entok, tapi dia berkelit.
Padahal, mereka sudah merekam semua video yang diduga menghina agama Kristen.
“Padahal kami sudah melakukan jepretan layar videonya secara utuh walaupun beliau sudah menghapusnya.”
Ranto juga menganggap selebgram itu berbohong tidak mengenal siapa foto yang dihinanya.
Terkait laporan Polisi, ia menyatakan sebagai pelajaran supaya siapapun menghormati agama apapun di Indonesia.
“Kami yakin saya yakin yakinnya ratu entok tahu gambar siapa yang dicibir dan ditunjukkan nya lewat akun tiktok. Jadi laporan kami ini sebenarnya untuk pembelajaran bagi kita semua dan umat beragama supaya saling menghormati agama apapun yang diakui dan sah di Indonesia itu saja tidak lebih.”
Polda Sumut telah menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan selebgram Ratu Entok.
Dari data yang diperoleh, sejak kemarin, ada dua orang yang sudah melapor, yakni warga Medan Daniel Simangunsong dan Swangro Lumbanbatu, dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Masing-masing pelapor datang ke Polda Sumut didampingi sejumlah pengacara dan warga lainnya.
Viral di media sosial dan bikin kegaduhan publik
Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok kembali menghebohkan publik.
Selebgram ini menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam unggahannya, Ratu Entok berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.
“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” kata Ratu Entok di depan foto Yesus.
“Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur,” bentaknya dengan ekspresi geram.
Namun kini, postingan tersebut telah dihapusnya dari akun tiktok pribadinya dan muncul video klarifikasi nya.
Dalam video klarifikasi yang diunggahnya, Ratu Entok menyampaikan bahwa video tersebut tidak utuh.
Adapun dia menanggapi video yang dibahas oleh akun tiktok milik Dedy Mauritz terkait videonya.
Menurutnya, video yang beredar tersebut telah diedit dan tidak utuh
“Konten saya banyak di goreng, banyak di Krop, banyak di edit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya,” ucapnya di dalam video.
Ia juga mengancam akan melaporkan ke polisi jika ada yang nekat melaporkannya ke kantor polisi, karena video dugaan penistaan agama yang dilakukan nya itu.
“Nah, kalau pun ini nanti klimaksnya sampai harus masuk ke ranah hukum, ada LP. Saya pasti akan gugat balik orang yang sudah memotong, orang yang sudah mengedit video saya. Saya pasti tidak akan mungkin dia saja,” katanya.
Dalam keterangannya, ia mengaku tidak mengetahui foto yang ditunjukkannya itu merupakan Yesus.
Katanya, dia mendapatkan foto tersebut dari google. Kala itu, ia mencari foto tokoh agama dan muncul foto tersebut.
Ratu Entok ini mengaku kesal, karena banyak yang memintanya potong rambut karena mengaku telah hijrah.
Kemudian, ia pun mencari foto tokoh agama yang berambut panjang dan muncul foto Yesus. Dia juga tidak mengakui telah melakukan penistaan agama.
“Saya search di google, tokoh laki-laki yang alim, yang punya agama apalah itu. Itu muncul (foto Yesus) di google itu yang paling atas, itu saya ambil. Bagi saya berarti dia banyak dikenal orang, karena di google dia paling atas. Saya tidak tahu dia siapa, dia dari agama apa,” katanya.
“Saya cari tokoh Agama, saya bilang kau juga cukur ya karena aku di suruh cukur, ini saja bisa berambut panjang dan masih banyak lagi foto sejenis seperti itu, kenapa saya disuruh cukur dalam agama saya,” sambungnya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, video tersebut dibuat oleh Ratu Entok di kawasan rumahnya yang berada di Medan Marelan.