Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Tak Ada Tanah Adat di Simalungun, PPAB: Sertifikat BRWA Tidak Sah Karena Bukan Dikeluarkan Lembaga Pemerintah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Juli 2023 | 14:04 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Adanya kelompok tertentu yang mengklaim pemilik Hak Tanah Adat atau Tanah Ulayat di Kabupaten Simalungun, dinilai melanggar hukum dan tidak memiliki dasar.

Hal itu terungkap, saat Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya(PPAB) Simalungun, melakukan klarifikasi resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PPAB-Simalungun, Hermanto Hamonangan Sipayung SH, didampingi Wakil Sekretaris Rohdian Purba MSi, saat konfrensi pers soal tanah adat dan tanah ulayat, Rabu (26/7).

Ia meneragkan PPAB-Simalungun sudah dua kali menyurati Presiden Jokowi terkait adanya kelompok atau pihak masyarakat yang mengklain bahwa Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sebagai tanah adatnya.
Atas pengklaiman tanah adat tersebut, PPAB-Simalungun melayangkan surat ke Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menanyakan keabsahan tanah adat tersebut.
Hasil kunjungan ke Jakarta, kata Hermanto Sipayung, dipastikan tidak ada satu pihak manapun yang memiliki tanah adat di Simalungun.

“PPAB-Simalungun sudah langsung bertemu dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup, M Sait tentang klaim tanah adat di Simalungun. Hasilnya, ternyata belum ada ditetapkan kepada kelompok manapun soal kepemilikan tanah adat dan tanah ulayat di Simalungun,” tegas Hermanto.

“Pada 10 Juli 2023 kemarin, kami sudah bertemu dengan pihak Kementerian. Hasilnya, belum ada dikeluarkan satu surat pun menetapkan ada kelompok yang memiliki tanah adat di Simalungun,” tambah Hermanto.
Dia mengungkapkan, bila ada klaim oleh kelompok-kelompok tertentu memiliki tanah adat atau tanah ulayat di Simalungun itu melanggar hukum dan tidak memiliki dasar hukum. Sebab, dalam hal penetapan kepemilikan tanah adat itu harus ada Peraturan Daerah (Perda)nya, hingga ada surat penghunjukan dari kementerian.

“Itu garis besar pertemuan kami. Kita juga mempertanyakan tentang sertifikat yang dibagi-bagikan kelompok tertentu kepada masyarakat yakni sertifikat BRWA. Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian LHK menegaskan bahwa itu tidak sah karena bukan dikeluarkan lembaga pemerintah,” ungkap Hermanto.

Hermanto menyebutkan, pihak pemerintah yakni Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian LHK memastikan BRWA bukan lembaga resmi pemerintahan.

Maka dari itu, lanjut Hermanto, PPAB-Simalungun meminta pihak-pihak yang mengklaim adanya tanah adat mereka di Simalungun untuk menghentikan pernyataan pengklaiman itu.

Hermanto juga meminta, kepada Presiden agar pemerintah pusat tidak mengakomodir kelompok tertentu dan mengesampingkan keberadaan suku asli Simalungun tentang proses klaim tanah adat dan tanah ulayat di Simalungun.(*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Berita

Polres Sibolga Panaskan Mesin Operasi Sikat Toba 2026, Personel Ditempa Sebelum Turun ke Lapangan

14 September 2026 | 10:38 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Perkuat Siskamling, Warga Diminta Waspada 3C

13 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar

Jalan Jawa Disambangi, Polsek Siantar Barat Tegaskan Narkoba Musuh Negara

13 September 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Pastikan SPBU Aman, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pantau Stok BBM di Dua Lokasi

13 September 2026 | 10:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport