Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Tak Ada Tanah Adat di Simalungun, PPAB: Sertifikat BRWA Tidak Sah Karena Bukan Dikeluarkan Lembaga Pemerintah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Juli 2023 | 14:04 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Adanya kelompok tertentu yang mengklaim pemilik Hak Tanah Adat atau Tanah Ulayat di Kabupaten Simalungun, dinilai melanggar hukum dan tidak memiliki dasar.

Hal itu terungkap, saat Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya(PPAB) Simalungun, melakukan klarifikasi resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PPAB-Simalungun, Hermanto Hamonangan Sipayung SH, didampingi Wakil Sekretaris Rohdian Purba MSi, saat konfrensi pers soal tanah adat dan tanah ulayat, Rabu (26/7).

Ia meneragkan PPAB-Simalungun sudah dua kali menyurati Presiden Jokowi terkait adanya kelompok atau pihak masyarakat yang mengklain bahwa Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sebagai tanah adatnya.
Atas pengklaiman tanah adat tersebut, PPAB-Simalungun melayangkan surat ke Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menanyakan keabsahan tanah adat tersebut.
Hasil kunjungan ke Jakarta, kata Hermanto Sipayung, dipastikan tidak ada satu pihak manapun yang memiliki tanah adat di Simalungun.

“PPAB-Simalungun sudah langsung bertemu dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup, M Sait tentang klaim tanah adat di Simalungun. Hasilnya, ternyata belum ada ditetapkan kepada kelompok manapun soal kepemilikan tanah adat dan tanah ulayat di Simalungun,” tegas Hermanto.

“Pada 10 Juli 2023 kemarin, kami sudah bertemu dengan pihak Kementerian. Hasilnya, belum ada dikeluarkan satu surat pun menetapkan ada kelompok yang memiliki tanah adat di Simalungun,” tambah Hermanto.
Dia mengungkapkan, bila ada klaim oleh kelompok-kelompok tertentu memiliki tanah adat atau tanah ulayat di Simalungun itu melanggar hukum dan tidak memiliki dasar hukum. Sebab, dalam hal penetapan kepemilikan tanah adat itu harus ada Peraturan Daerah (Perda)nya, hingga ada surat penghunjukan dari kementerian.

“Itu garis besar pertemuan kami. Kita juga mempertanyakan tentang sertifikat yang dibagi-bagikan kelompok tertentu kepada masyarakat yakni sertifikat BRWA. Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian LHK menegaskan bahwa itu tidak sah karena bukan dikeluarkan lembaga pemerintah,” ungkap Hermanto.

Hermanto menyebutkan, pihak pemerintah yakni Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian LHK memastikan BRWA bukan lembaga resmi pemerintahan.

Maka dari itu, lanjut Hermanto, PPAB-Simalungun meminta pihak-pihak yang mengklaim adanya tanah adat mereka di Simalungun untuk menghentikan pernyataan pengklaiman itu.

Hermanto juga meminta, kepada Presiden agar pemerintah pusat tidak mengakomodir kelompok tertentu dan mengesampingkan keberadaan suku asli Simalungun tentang proses klaim tanah adat dan tanah ulayat di Simalungun.(*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport