Saat sebagian besar warga terlelap, personel Polres Pematangsiantar justru terus bergerak menyusuri sejumlah titik rawan gangguan keamanan. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8–9 Agustus 2026, sebagai langkah preventif menjaga Kota Pematangsiantar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan apel yang dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mako Polres Pematangsiantar.
Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran serta personel yang tercantum dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/738/VIII/PAM.3.3./2026 tanggal 6 Agustus 2026.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina T.D. mengatakan, setelah apel, personel dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran utama sejumlah potensi gangguan kamtibmas, khususnya geng motor, balap liar, knalpot blong dan tawuran.
“Personel tersprin dibagi menjadi tiga tim sesuai tugas dan sasaran masing-masing,” ujar IPTU Agustina.
Tim I dan II dipimpin Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan, S.H., M.H., dengan melaksanakan patroli Blue Light. Sementara itu, para Kapolsek jajaran memimpin kegiatan stasioner di wilayah hukum masing-masing.
Di sisi lain, Timsus bergerak secara mobile menyasar lokasi maupun titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Patroli Blue Light dan kegiatan KRYD menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya Lapangan H. Adam Malik, Jalan M.H. Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, serta Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Petugas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Setiap pengendara yang ditindak turut diberikan imbauan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung hingga Minggu pagi. Sekitar pukul 05.00 WIB, rangkaian KRYD dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar.
Meski kegiatan utama telah berakhir, personel tidak langsung meninggalkan tugas. Personel tetap bersiaga di Mako Polres Pematangsiantar, sementara Timsus dan Patroli Shelter ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
IPTU Agustina menjelaskan, KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga.
Sasaran kegiatan meliputi geng motor, perjudian, balap liar, penggunaan knalpot blong hingga aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, di antaranya geng motor, perjudian, balap liar, knalpot blong dan tawuran,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Hingga KRYD berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar tetap terpantau kondusif.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan aman dan baik, serta situasi kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar masih aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.

