Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Tak Berlanjut ke Ranah Hukum, Dugaan Penganiayaan di Parsoburan Berakhir Damai di Polsek Siantar Selatan

Tak Berlanjut ke Ranah Hukum, Dugaan Penganiayaan di Parsoburan Berakhir Damai di Polsek Siantar Selatan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Agustus 2026 | 18:22 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Perselisihan yang sempat berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Parsoburan, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui langkah problem solving berhasil memediasi kedua belah pihak hingga sepakat mengakhiri persoalan tersebut dengan perdamaian.

 

Proses penyelesaian berlangsung pada Kamis sore, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Piket Pawas Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, IPDA J. Manihuruk, SH, bersama personel respon cepat langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dari salah satu pihak.

 

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH, menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut melibatkan pihak pertama berinisial HS (40), warga Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dengan pihak kedua berinisial SMC (43), warga Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun.

 

Setelah kejadian dilaporkan ke Mako Polsek Siantar Selatan, personel kemudian bergerak melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Polisi selanjutnya mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Mapolsek Siantar Selatan.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkannya ke proses hukum.

 

Kesepakatan perdamaian tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan/perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan dibubuhi meterai.

 

“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar IPTU Suhaira.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Selatan dalam mengedepankan penyelesaian persoalan masyarakat secara humanis dan kondusif, sepanjang memenuhi ketentuan serta mendapat kesepakatan dari para pihak.

 

(Humas Polres Pematangsiantar)Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi yang **lebih tajam ala portal berita online**, dengan lead yang lebih mencolok dan judul yang lebih kuat.

| BERITA TERBARU

Berita

Dua Sahabat Sejak Kecil Kompak Bisnis Ganja, 18 Kg Disimpan dalam Kandang Ayam

30 Oktober 2026 | 08:47 WIB
Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport