Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun dalam memberantas tindak kriminal. Hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima, Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan kakak beradik.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti kesigapan personel kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap tindak kejahatan diproses sesuai hukum.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.15 WIB, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, humanis, dan berintegritas.
“Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian,” ujar AKP Verry Purba.
Kasus ini berawal pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah kios di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban, Yosephene Tarigan (44), seorang ibu rumah tangga, mendapat kabar dari suaminya bahwa sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3105 TBA yang diparkir di dalam kios telah hilang.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, kendaraan tersebut tidak ditemukan. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada hari yang sama.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama Tim Opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan.
“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan agar pelaku dapat segera diamankan,” kata AKP Verry Purba.
Kerja keras tim membuahkan hasil. Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di tengah kebun sawit kawasan Pabatu. Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti di Mako Polsek Dolok Batu Nanggar.
Tak berhenti di situ, petugas langsung memburu pelaku. Tim mendatangi rumah orang tua hingga kediaman nenek para pelaku. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di bagian belakang rumah sang nenek dan langsung diamankan tanpa memberikan perlawanan.
“Berkat kerja keras dan kekompakan tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku merupakan kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga bekerja sama membobol kios milik korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti, penyidik juga telah melakukan olah TKP, memeriksa pelapor beserta saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta menyiapkan proses hukum lanjutan.
“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melakukan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk bebas berkeliaran. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

