Sungguh nahas nasib yang menimpa Suyanto (28), warga Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).Bukannya uang didapat saat menawarkan jasa mengisap kemaluan konsumennya. Justru uang dan handphone milik Suyanto dirampas calon konsumennya.
Aksi perampasan uang dan handphone yang menimpa korban terjadi di Rusun Blok 37 lantai 1 di Jalan Radial, Gang Arena, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sejumlah uang, handphone merek Realme, dan barang berharga lainnya hingga mengalami kerugian ditafsir sebesar Rp3 juta.
Menurut korban, sebelum kejadian perampasan, dirinya menawarkan jasa kepada salah satu pelaku berinisial AK untuk mengisap kemaluan melalui aplikasi Dating Chat.
Pada saat itu, terlapor langsung menyetujuinya, sehingga korban langsung menuju kosan terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).Namun setelah korban berada di dalam kamar bersama terlapor AK, beberapa saat kemudian datang empat orang yang tidak ketahui korban langsung mendobrak pintu kamar dan langsung mengancam akan diarak telanjang serta dibawa ke Rukun Tetangga (RT).
“Saya ketakutan dan hanya diam saja, para terlapor langsung merampas uang, handphone, dan barang-barang lainnya milik saya,” jelas Suyanto.
Usai merampas uang, handphone, dan barang-barang lainnya, menurut Suyanto, terlapor AK dan teman-temannya langsung kabur.
“Saya sudah sempat bertanya kepada tetangga sekitar, tapi mereka tidak ada yang tahu siapa para terlapor. Jadi saya buat laporan polisi dengan harapan para pelaku dapat ditangkap,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.
“Korbannya sudah membuat laporan dan selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan,” tuturnya singkat
sumber : int/Sumselupdate . com