Terkait laporan polisi yang dibuat oleh Suyanto (28), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, melaporkan kejadian Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ke SPKT Polrestabes Palembang.Akibatnya korban kehilangan sejumlah uang dan Handphone jenis Realme, yang ditafsir kerugian korban sebesar Rp 3 juta. Namun sebelum kejadian pencurian, yang terjadi pada Sabtu (8/10/2022) dinihari, ternyata bukanlah korban yang menawarkan jasa menghisap kemaluan, akan tetapi terlapor AK.
Dalam keterangan klarifikasinya pada Minggu (9/10/2022), Suyanto mengatakan kejadian yang sebenarnya dia tidak menawarkan jasa ‘sepong’ (oral seks), tetapi telah dijebak oleh terlapor AK yang menawarkan jasa tersebut melalui aplikasi Dating Chat.
“Saya ikut main aplikasi Dating Chat itu, karena teman-teman saya juga main aplikasi itu. Kenal sama terlapor dari aplikasi itu juga, tiba-tiba terlapor itu yang menyebut ‘Mau ngak nyepong’ saya ikuti apa yang dimaunya, terlapor juga mengajak saya ke tempat kosannya,” ungkap Suyanto.
Setelah percakapannya melalui Dating Chat, Suyanto langsung beralih ke WhatsApp, dan terlapor masih saja menawarkan hal yang lebih. “Saya menjawab tidak bisa dan enggak mau, saya takut. Tapi karena terus dirayunya, saya menyetujuinya ‘nyepong’ aja, sambil tertawa. Terus saya jawab di mana? di-share lokasinya, ternyata di daerah Jalan Merdeka Palembang,” bebernya.
Kemudian korban pun pergi ke lokasi yang dikirim oleh terlapor. “Intinya mau menemuinya, kenapa terlapor bisa ngomong seperti itu, bukan saya yang menawarkan jasa. Setelah menunggu sekitar 30 menit di jalan Merdeka, akhirnya terlapor datang juga. Saya melihat terlapor fisiknya kecil, tapi tinggi,” jelasnya.Dalam pertemuan itu, korban bertanya mau pergi kemana, lalu terlapor menjawab ke tempat tinggalnya. “Saya ikutin, tapi tujuannya saya sudah lihat arah ke Rumah Susun Palembang,” terangnya.
Kemudian setibanya di Rumah Susun (Rusun) Blok 37 lantai 1, lanjut Suyanto, ia sudah curiga karena tempatnya kotor. “Lalu terlapor matikan lampu, saya bertanya kenapa dimatikan, terlapor jawab tidak apa-apa. Kemudian terlapor langsung menutup pintu sambil menolehkan kepala kearah kanan dan kiri,” ucap Suyanto.
Lebih lanjut korban mengungkapkan, saat berada di dalam kamar terlapor langsung membuka bajunya, sedangkan korban belum. “Saya dengan nada ketawa saja, namun sekitar 5 menit kemudian datang empat orang tidak saya kenal membuka pintu sambil mengatakan ngapain kamu. Saya menjawab tidak ngapain-ngapain dan salah satu terlapor langsung menampar pipi saya, sambil dicekik leher. Mereka yang mengaku kakak terlapor,” jelas Suyanto.
Keempat orang terlapor pun langsung menuduh korban mau melakukan ‘sepong’. “Saya ikutin alurnya, dengan terpaksa saya menjawab, iya saya ingin menyepong,” bebernya.
Diakui korban, ke empat pelaku juga memaksanya untuk membuka kode Handphonenya, setelah itu pelaku memaksa membuka aplikasi M-Banking milik korban dan mentrasfer isinya ke aplikasi DANA milik para terlapor.
Setelah kejadian itu, korban disuruh pulang oleh terlapor dan handphonenya sampai dengan sekarang belum dikembalikan. “Intinya, saya tidak menawarkan ‘Sepong’ tapi terlapor yang menawarkan,” pungkasnya.Sementara untuk laporan korban atas tindak pidana Curat, saat ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Baca juga berita sebelumnya: https://siantarcorner.com/tawarkan-jasa-isap-alat-vital-uang-dan-handphone-milik-suyanto-dirampas/
sumber: sumselupdate. com/into