PT Toba Pulp Lestari (TPL) berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan secara berkelanjutan (sustainability) dengan menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG – Environmental, Social, Governance).
Toba Pulp Lestari (TPL) memiliki tanggung jawab untuk melindungi sumber air di dalam konsesi perusahaan agar keberlanjutan ekosistem tetap terjaga. Patuh terhadap regulasi dan standar lingkungan.
Manager Corporate Communication (Corpcom) TPL Salomo Sitohang menegaskan informasi salah mengenai dugaan perusakan sumber air dan tanaman masyarakat di Dusun Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalugun itu tidak benar.
“Perusahaan selalu berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk sumber air yang berada di dalam atau sekitar area operasional TPL, khususnya di sektor Aek Nauli ini”, katanya, Rabu (12/2/2025).
Dia menambahkan khusus di areal konsesi TPL dikawasan Dusun Parmonangan setidaknya lebih kurang 2 Ha lahan Palawija meliputi tanaman Jagung, Nenas, Cabai, dan Bawang masih terjaga dan tidak ada kerusakan. Untuk tanaman ini perusahaan memberikan waktu satu kali panen kepada masyarakat, sebelum akhirnya wilayah tersebut akan dijadikan Hutan Tanaman Industri (HTI) Eucalyptus.
“Perusahaan masih memberikan kesempatan waktu kepada masyarakat, untuk dapat memanen tanaman Palawija mereka. Selanjutnya karena areal tersebut adalah kawasan HTI perusahaan, maka akan ditanami Eucalyptus sebagai tanaman Industri. Tanaman palawija masyarakat yang masih tumbuh di sekitar areal operasional membuktikan bahwa TPL tidak melakukan perusakan terhadap tanaman masyarakat”, tegas Salomo Sitohang.
Selain itu sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, TPL telah menerapkan langkah-langkah untuk memastikan sumber air tetap terjaga. Perlindungan kawasan sumber air dengan tidak ada aktivitas pemanenan, atau pembukaan lahan di lokasi sumber air dan menetapkan zona lindung, di sekitar sumber air untuk memastikan kelestariannya.
Seperti yang diketahui TPL saat ini menjalankan aktivitas operasional berupa pemanenan dan penanaman di seluruh areal konsesi perusahaan. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah, guna memastikan pasokan bahan baku pabrik tetap terpenuhi.
Namun, disayangkan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan kembali memasuki kawasan konsesi TPL Sektor Aek Nauli, Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Kedatangan belasan orang ini bertujuan menghentikan aktivitas operasional dengan menerobos masuk, berteriak secara provokatif. (**)