Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Triwulan III, Kanwil Sumut II Capai Realisasi Penerimaan 84,23%

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Oktober 2022 | 17:19 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, 10 Oktober 2022 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak
sebesar Rp5,55 triliun atau 84,23% dari target penerimaan sebesar Rp6,58 triliun per 30
September 2022.
Realisasi penerimaan tersebut tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 43,80%
dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun 2021. Jenis
pajak yang mengalami pertumbuhan penerimaan terbesar adalah Pajak Penghasilan
sebesar 64,10% dan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 38,66%.
Sumber penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor usaha berikut:
1. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
sebesar Rp988 miliar;
2. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar Rp732 miliar;
3. Industri Pengolah sebesar Rp592 miliar;
4. Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp603 miliar; dan
5. Kegiatan Jasa Lainnya sebesar Rp406,9 miliar.
Porsi penerimaan pajak berdasarkan wilayah administrasi Kabupaten/Kota yang terbesar
berasal dari Kota Labuhanbatu sebesar Rp687 miliar, Kabupaten Simalungun sebesar
Rp584 miliar, dan Kabupaten Asahan sebesar Rp426 miliar.
Melalui perkembangan penerimaan pajak yang positif tersebut, Kanwil DJP Sumut II tetap
fokus untuk merealisasikan tercapainya penerimaan pajak 100% di tahun 2022. Untuk
merealisasikan target penerimaan pajak tahun 2022, Kanwil DJP Sumut II melakukan
upaya penggalian potensi pajak, salah satunya melalui pemanfaatan data dari hasil
Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Sumut II Eddi Wahyudi juga memberikan
apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban
perpajakannya dengan baik dan benar sehingga memberikan kontribusi bagi pembiayan Pembangunan Indonesia.

 

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport