Di tengah arus perubahan dan kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah, TVRI Sumatera Utara tetap berdiri tegak sebagai lembaga penyiaran publik yang mengedepankan komitmen terhadap pekerjanya. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN memang berdampak pada berbagai sektor, termasuk operasional lembaga penyiaran. Namun, di balik tantangan itu, TVRI Sumut memilih langkah yang berbeda: tetap mempertahankan tenaga kontributor, penyiar, dan tenaga honorer lainnya.
Sejak maraknya kabar di media sosial dan berbagai platform berita terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan TVRI dan RRI, keresahan mulai dirasakan oleh para pekerja. Namun, kekhawatiran itu ditepis langsung oleh Kepala Stasiun TVRI Sumatera Utara, Tachrizal. Dengan koordinasi yang kuat antara pimpinan pusat dan daerah, TVRI Sumut memastikan bahwa para kontributor dan penyiar tetap menjadi bagian dari wajah penyiaran publik di Sumatera Utara.
“Kami memastikan bahwa teman-teman kontributor dan penyiar tidak akan mengalami PHK di TVRI Sumatera Utara, sesuai dengan arahan Direktur LPP TVRI, Iman Brotoseno, pasca penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tegas Tachrizal.
Meski demikian, efisiensi tetap menjadi bagian dari strategi bertahan. Beberapa program acara memang harus dihentikan produksinya, namun program berita tetap berjalan dengan durasi setengah jam per hari. Selain itu, langkah-langkah penghematan seperti efisiensi penggunaan listrik, air, telepon, dan gas juga diterapkan untuk menyesuaikan regulasi tanpa mengorbankan keberlangsungan siaran.
Keputusan ini disambut baik oleh insan jurnalistik di TVRI Sumut. Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi 7 DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN Antara, dan BSN pada Rabu, 12 Februari 2025, memberikan harapan baru bagi mereka. Dodi, salah satu kontributor TVRI Sumut, mengungkapkan apresiasinya terhadap hasil pertemuan tersebut.
“Kami berterima kasih atas respons cepat dari Komisi 7 DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Saleh Partaonan Daulay. Keputusan ini bukan hanya menyelamatkan pekerjaan kami, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga kami,” ujar Dodi.
Di tengah ketidakpastian, keputusan TVRI Sumut untuk tetap mempertahankan tenaga kerja bukan hanya tentang keberlanjutan penyiaran, tetapi juga tentang menjaga semangat dan dedikasi mereka yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa efisiensi tidak selalu harus berujung pada pengurangan tenaga kerja, melainkan bisa menjadi momentum untuk beradaptasi dan terus berkarya demi kepentingan publik.