Faisal Tambunan warga Taput yang sehari-hari pekerja sales kehilangan uang Rp 64 juta saat menumpang tidur di rumah temannya, M Irsan, di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (6/6/2023) dini hari, akhirnya terbongkar.Informasi diperoleh, ternyata pelaku pencurian uang itu tak lain tetangga rekan korban yang tinggal di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.”Pelakunya inisial BR alias Amad (34), tak lain warga Jalan Siatas Barita, kita tangkap di Jalan Flamboyan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/6/2023) dini hari,” ucap Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (20/6/2023).Dijelaskan Jimmy, pengakuan BR saat melancarkan pencurian itu terlebih dahulu mematikan lampu pemilik rumah, M Irsan (teman korban), tepatnya lampu bagian depan dan lampu belakang.Setelah itu, pelaku mengintip dari kaca depan rumah tersebut dan melihat korban, Faisal Tambunan, tidur di ruang tamu dan meletakkan tas di dekat kepalanya.Kemudian pelaku mengambil satu buah kayu dari samping rumah M Irsan. Lalu kayu tersebut dipegang pelaku dengan menggunakan tangan dan memasukkan kayu tersebut dari jendela rumah. Kayu tersebut lalu dikaitkan dengan tali tas dan menarik secara perlahan tas tersebut sampai bisa dipegang.Selanjutnya pelaku membuka tas tersebut dan melihat di dalam tas terdapat uang puluhan juta dan dengan sigap mengambil uang yang berada di dalam tas. Usai mengambil uang itu, pelaku kemudian mengembalikan tas tersebut didekat kepala korban yang saat itu tidur nyenyak.”Sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y33T, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu buah tas sandang warna biru kita sita dari pelaku. Dugaan kita, uang yang dicuri pelaku digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor dan sudah kita amankan,” tukasnya.

