Kasus viral Icha Putri Sirait, calon pengantin wanita yang diduga membawa kabur uang sinamot senilai Rp20 juta, memang tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terjadi setelah acara pertunangan pada 4 Januari 2025 di Gereja HKBP Sabungan, Siborong-borong, Tapanuli Utara. Dalam tradisi adat Batak, pihak laki-laki memberikan uang sinamot kepada pihak perempuan sebagai bagian dari proses pertunangan. Namun, setelah uang sebesar Rp20 juta diserahkan kepada Icha, ia dilaporkan melarikan diri bersama uang tersebut dan barang-barang pribadinya.
Kejadian ini mulai terungkap ketika calon ibu mertua Icha menyatakan bahwa Icha berpura-pura memasak bubur untuk kakeknya, namun setelah itu menghilang begitu saja. Keluarga calon mempelai pria segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siborong-borong, yang kemudian bekerja sama dengan Polrestabes Medan untuk menangkap Icha. Pada 13 Januari 2025, Icha berhasil ditemukan dan ditangkap di Medan.
Sejumlah spekulasi muncul terkait motif di balik tindakan Icha. Beberapa netizen menyebutkan bahwa Icha memiliki masalah finansial dan dugaan menggunakan uang kuliah untuk keperluan pribadi. Ada pula yang mengungkapkan bahwa Icha sempat menjalin hubungan dengan seorang TNI yang sering mentransfer uang kepadanya. Beberapa spekulasi lainnya menyebutkan adanya kemungkinan tekanan keluarga atau masalah psikologis yang memengaruhi keputusan Icha.
Kasus ini turut menyoroti rencana pernikahan Icha dengan Andre Marbun, yang dijadwalkan pada 15 Januari 2025. Namun, setelah kejadian ini, rencana pernikahan mereka kini berada di ujung tanduk, dengan beberapa pihak menyarankan Andre dan keluarganya untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut apakah ada unsur penipuan atau pelanggaran hukum lainnya dalam tindakan Icha.
Kabar ini beredar luas di media sosial, usai ditangkapnya Icha Boru Sirait di Polrestabes Medan pada Senin (13/1/2025).
“Icha Br Sirait di Tangkap” tulis Petrus Story di TikTok dengan puluhan ribu kali ditonton.
Akun ini juga menyiarkan beberapa kejadian terkait kasus Icha Boru Sirait yang bawa kabur Sinamot Rp 20 juta usai pemberkatan pada 4 Januari lalu.
“Terlapor diamankan ditangkap di Medan. Pihak Poltabes menyerahkan terlapor ke Polsek Siborong-borong dan saat ini terlapor telah ditahan di Polsek Siborong-borong untuk proses hukum,” Kapolsek Siborong-borong, AKP S Purba, Selasa (14/1/25) .
Personel Polsek Siborong-borong mengamankan wanita calon pengantin Icha Putriwi Sirait yang diduga telah membawa kabur uang sinamotnya.
Kronologi kejadian diketahui setelah pelapor yang tidak lain adalah calon suami Icha bernama Andreanto Magara Marbun pergi ke bank untuk mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke calon mertuanya.
“Selesai melakukan acara martumpol dan marhata hepeng, pelapor dan terlapor berangkat ke bank BNI untuk mentransfer uang sinamot Rp 20 juta ke orang tua terlapor. Setelah uang ditransfer, terlapor melarikan diri,” kata Kapolsek Siborong-borong, AKP S Purba, Selasa (14/1/25).

