Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para pimpinan perangkat daerah, dan para camat menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/01/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia menyebutkan, Pasal 10 peraturan tersebut mewajibkan setiap perangkat daerah menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan indikator dan target yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, berjangka waktu tertentu, serta dapat dipantau.
“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, maka hari ini saya selaku Wali Kota Pematangsiantar bersama seluruh pimpinan perangkat daerah menyepakati dan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dimaksud,” ujar Wesly.
Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap sasaran, indikator, dan target kinerja 2026, serta upaya maksimal dalam pencapaiannya. Untuk itu, Wesly meminta seluruh perangkat daerah menyusun dokumen rencana aksi tahun 2026 yang merinci aktivitas berkala guna mencapai target dari setiap indikator.
Menurutnya, dokumen rencana aksi tersebut menjadi acuan bagi pimpinan perangkat daerah dan seluruh jajaran dalam melaksanakan kegiatan secara terarah dan terukur.
Wesly juga mengingatkan agar dilakukan evaluasi kinerja internal setiap bulan dengan membandingkan realisasi capaian dan target yang telah ditetapkan, serta melaporkan realisasi kinerja setiap triwulan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar. Ia turut menginstruksikan Tim SAKIP yang dipimpin Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala secara objektif terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah.
Pada momentum itu, Wesly mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai berpikir dan bertindak secara terarah dalam mewujudkan target kinerja dan anggaran tahun 2026. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target kinerja juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Kota Pematangsiantar: masyarakat yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.