Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan pendapat akhir terhadap persetujuan DPRD atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada kesempatan yang sama, Wesly juga menyampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar. Paripurna tersebut digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pandangan, masukan, dan harapan dari DPRD selama proses pembahasan Ranperda APBD 2026. Ia menyebut seluruh saran tersebut menjadi bahan pertimbangan penting dalam penetapan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada dewan yang terhormat karena kita dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan baik dan tepat waktu,” ujar Wesly.
Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai dan memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda APBD TA 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi, agar dapat ditetapkan dan diterapkan tepat waktu.
Wesly juga menyampaikan garis besar arah kebijakan Pemko Pematangsiantar yang telah dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta selaras dengan rekomendasi rapat gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan komposisi Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dengan target yang telah disesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun rincian APBD TA 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp974.795.766.398
Belanja Daerah: Rp1.021.095.766.398
Defisit: Rp46.300.000.000
Pembiayaan Daerah:
• Penerimaan Pembiayaan: Rp60.000.000.000
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp13.700.000.000
• Pembiayaan Netto: Rp46.300.000.000
Dengan demikian, defisit APBD 2026 sebesar Rp46,3 miliar tertutupi oleh surplus pembiayaan dengan nominal yang sama, sehingga SILPA Tahun Berkenaan menjadi nihil.
Menutup sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, hingga akhirnya menghasilkan persetujuan bersama pada sidang paripurna.
“Semoga APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ujarnya.
Rapat berlanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda APBD TA 2026. Sebelumnya, paripurna juga mengagendakan penyampaian Program Pembentukan Perda Kota Pematangsiantar Tahun 2026, laporan Pokok Pikiran hasil reses, serta pendapat akhir fraksi-fraksi atas APBD TA 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST. Hadir pula Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat.