Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan mencegah praktik korupsi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen itu ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, bersama Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (17/09/2026).
Penandatanganan tersebut juga dilakukan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, SH, MKn, serta seluruh bupati/wali kota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Perkuat Tata Kelola dan Integritas
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap upaya pencegahan dan penanganan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif, mengingat penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah di Sumut memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat integritas.
Menurutnya, kehadiran KPK menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar konsisten menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
“Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya.
KPK Dorong Penguatan APIP
Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Johanis, APIP memiliki peran strategis sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap posisi APIP di daerah diperkuat, termasuk melalui penguatan regulasi dan mekanisme pengangkatannya.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi nggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” terang Johanis.
APIP sebagai Mitra Pemerintah Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menambahkan, APIP memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan APIP memungkinkan potensi penyimpangan dideteksi dan ditindaklanjuti lebih awal sebelum masuk ke ranah hukum.
“Kalau APIP-nya berkualitas, maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pengawasan internal tidak semata-mata berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemko Pematangsiantar Hadir Lengkap
Selain Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, dari Pemko Pematangsiantar turut hadir Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi; Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, SSTP; Kepala Bappeda Sofie M Saragih, SSTP, MSi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sofian Purba, SSos; serta Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak, SKM, MKes.
Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timor Tumanggor, pimpinan BPKP, dan LKPP.
Melalui penandatanganan komitmen tersebut, Pemko Pematangsiantar bersama DPRD menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.

