Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dialami seorang siswa SMP di Kota Pematangsiantar. Kasus tersebut menjadi perhatian serius Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama jajaran pemerintah kota, terlebih setelah rekaman video dugaan peristiwa itu beredar di media sosial dan menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat.
Melalui Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Pemko menegaskan bahwa peristiwa yang menyangkut keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs Risbon Sinaga MM, mengatakan pemerintah kota langsung merespons cepat dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua korban untuk melakukan klarifikasi serta mengumpulkan informasi secara menyeluruh.
“Peristiwa yang menyangkut keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan hal yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegas Risbon.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pelaku dalam video yang beredar diduga bukan guru maupun tenaga pendidik, serta tidak memiliki keterkaitan dengan satuan pendidikan. Pelaku diduga merupakan orang yang tidak dikenal.
Sebagai langkah cepat, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengundang pihak sekolah serta orang tua korban untuk menghadiri pertemuan pada Jumat (06/03/2026) guna memperoleh informasi yang utuh terkait kejadian tersebut.
Dari keterangan awal yang diperoleh dalam pertemuan tersebut, korban diduga berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat kejadian berlangsung. Korban juga diduga berada di bawah pengaruh atau manipulasi pelaku, sehingga peristiwa tersebut bukan terjadi atas kesadaran korban.
Meski demikian, kepastian terkait kasus tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Risbon menyebutkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun karena lokasi kejadian diduga berada di wilayah hukum kepolisian tersebut.
Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku sesuai laporan yang telah disampaikan.
“Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku agar proses penegakan hukum berjalan tegas, transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Selain mendorong penegakan hukum, Pemko Pematangsiantar juga menegaskan komitmennya untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal, termasuk dukungan psikologis agar kondisi korban dapat pulih serta tetap memperoleh haknya untuk tumbuh dan berkembang secara aman.
Risbon juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak menyebarluaskan kembali video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas korban karena dapat melanggar hak privasi anak dan berpotensi menimbulkan trauma tambahan.
Pemko Pematangsiantar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan ramah anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelanggaran terhadap anak.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk terus memastikan lingkungan pendidikan yang aman, melindungi martabat anak, serta mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan kekerasan terhadap anak,” tandasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabid PAUD Dikdas Febry Reguel Manatap Anthony Pakpahan SIP MSi, Kasi Pembinaan SMP Juanda Panjaitan SPd, Kasi Pembinaan SD Friado Damanik SPd, pihak sekolah bersama para wakil kepala sekolah, serta korban dan orang tuanya. (*)

