Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas, serta Bank Sumut Syariah menyalurkan zakat kepada 520 mustahik di bulan Ramadan 1447 H/2026 M.
Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Baznas Pematangsiantar, Jalan Maluku Bawah, Sabtu (14/03/2026), dengan Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis. Secara simbolis, zakat diserahkan kepada para penerima yang telah melalui proses verifikasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs. KH M Ali Lubis, Kepala Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar Syufri Ananda Putra Lubis, jajaran Baznas, serta para mustahik.
Dalam sambutan yang disampaikan mewakili Wali Kota, Hamdani menjelaskan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Ia menegaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar hingga memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Pemerintah Kota Pematangsiantar, lanjutnya, mengapresiasi peran Baznas dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran. Ia berharap bantuan tersebut mampu meringankan beban para mustahik sekaligus membawa keberkahan bagi para muzakki.
Hamdani juga menyoroti bahwa sebagian besar zakat yang disalurkan berasal dari para pegawai di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik tidak hanya membantu penerima, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Zakat ini adalah dana umat yang harus disalurkan secara transparan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap kolaborasi antara Pemko dan Baznas terus berjalan maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berpesan agar zakat yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, serta menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program-program sosial Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pematangsiantar Muslimin Akbar menjelaskan, total 520 mustahik menerima zakat pada kesempatan tersebut. Ia memastikan proses penyaluran dilakukan setelah survei langsung ke lokasi para penerima, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Penyaluran dilakukan satu hingga dua minggu setelah survei, agar benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mustahik,” katanya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan sektor perbankan syariah diharapkan terus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di Kota Pematangsiantar, khususnya di momentum bulan suci Ramadan.

