Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Wali Kota Wesly Sampaikan Pendapat Akhir atas Penetapan APBD Kota Pematangsiantar TA 2026

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 November 2025 | 11:23 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kota atas persetujuan DPRD Kota Pematangsiantar terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada kesempatan tersebut, Wesly sekaligus menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2025).

Mengawali sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pematangsiantar atas pandangan, harapan, serta masukan yang disampaikan selama proses pembahasan Ranperda APBD TA 2026. Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada dewan yang terhormat, karena pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Wesly.

Setelah seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD TA 2026 dilalui dan memperoleh persetujuan DPRD, Wesly menjelaskan bahwa dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi, sehingga APBD TA 2026 dapat ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara umum, Wesly memaparkan arah kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagaimana tertuang dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang diselaraskan dengan rekomendasi rapat gabungan komisi serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pendapatan Daerah dalam APBD TA 2026 terdiri atas tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Penetapan target pendapatan tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rancangan APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp974.795.766.398,00. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.021.095.766.398,00, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp46.300.000.000,00.

Untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan APBD TA 2026 ditetapkan sebesar Rp60.000.000.000,00, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp13.700.000.000,00. Dengan demikian, Pembiayaan Neto mencapai Rp46.300.000.000,00, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan tercatat nihil. Defisit anggaran tersebut sepenuhnya ditutup melalui surplus Pembiayaan Daerah.

Menjelang akhir sambutannya, Wesly kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda APBD TA 2026 hingga tercapai persetujuan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD.

“Semoga APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Pematangsiantar, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tutup Wesly.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026.

Sebelumnya, DPRD Kota Pematangsiantar juga menggelar Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, penyampaian Pokok-pokok Pikiran hasil reses anggota DPRD, serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak, MM dan Frengki Boy Saragih, ST. Turut hadir Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat. (*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport