Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyadari masih banyak program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2018 yang belum dapat mencapai target kinerja secara maksimal. Ke depan, Pemko berupaya lebih maksimal meningkatkan kualitas kinerja setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan daerah. Dengan demikian, dapat memeroleh hasil yang lebih optimal.
Demikian disampaikan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya saat penutupan Rapat Paripurna-III DPRD Pematangsiantar tahun 2019 tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2018, di Gedung Harungguan Jalan Adam Malik, Selasa (23/4) pagi.
Disampaikan Hefriansyah, beberapa rekomendasi dan acuan disampaikan DPRD, yang bersifat positif dan konstruktif, merupakan salah satu wujud nyata pengakuan dan tanggung jawab bersama antara Pemko dengan DPRD untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat. Hal itu sesuai motto Kota Pematangsiantar, yakni “Sapangambei Manoktok Hitei”.
Hefriansyah juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan serta seluruh fraksi yang tergabung dalam Panitia Khusus LKPJ Walikota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2018, yang telah bekerja keras, mulai pembukaan hingga penutupan sidang paripurna.
Plt Sekretaris DPRD Pematangsiantar Wanden Siboro dalam kesempatan tersebut, membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Catatan Strategis dan Rekomendasi Panitia Khusus DPRD Pematangsiantar dalam pembahasan LKPJ Walikota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2018. Dilanjutkan penandatanganan SK DPRD oleh Ketua DPRD Pematangsiantar Marulitua Hutapea SE, disaksikan walikota.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Marulitua Hutapea, didampingi Wakil Ketua Timbul Lingga SH. Juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar AP, para anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar, dan lainnya. (*)
Discussion about this post