Di tengah kesibukan tugas dan padatnya jadwal agenda kerja, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM meluangkan waktu untuk menjadi saksi pernikahan Muhammad Tri Handoko dengan Lisa Fitriana SE. Pernikahan digelar di kediaman mempelai pengantin wanita, di Jalan Nagur No 32 Pematangsiantar, Jumat (14/2/2020).
Proses ijab kabul dipandu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara Syahril SSosI. Hefriansyah merupakan saksi dari mempelai pengantin pria menyatakan sah, ijab kabul pun berakhir.
Selanjutnya kedua mempelai menandatangani buku nikah. Lalu Kepala KUA Siantar Utara meminta mempelai pria membacakan ikrar perjanjian atau yang biasa disebut sighat taklik.
Hefriansyah mengucapkan selamat kepada kedua mempelai beserta keluarga karena prosesi pernikahan berjalan lancar. Kedua mempelai, katanya, kini telah resmi menjadi pasangan suami istri dan keluarga yang baru.
Hefriansyah juga mengingatkan keduanya harus saling melengkapi kekurangan masing-masing serta senantiasa mengisi rumah tangga dengan amal ibadah.
Kepada mempelai pria, Hefriansyah berpesan agar menjaga, menyayangi, dan mendid istri.
“Sayangi dia seperti dulu dia disayangi kedua orangtuanya,” pesan Hefriansyah, yang juga berharap mempelai wanita untuk patuh kepada kedua orangtua suami dan juga kepada kedua orangtua sendiri.
“Sayangi dia dan penuhi kebutuhan suami,” tambahnya.
Masih kata Hefriansyah, kunci membangun rumah tangga harus adanya saling pengertian, kepercayaan, dan keterbukaan antara suami dan istri.
“Saya mendoakan, semoga Ananda berdua menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warrahmah,” katanya. (*)
Discussion about this post