Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Asahan Huta I Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat sebuah mobil tangki tak dikenal menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY yang dikendarai Tumiar Pasaribu (43) dan membonceng Ruslina Hutabarat (63). Mobil tangki melaju dari arah Pematang Siantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati saat mendahului, sehingga bersenggolan dengan sepeda motor.
Akibat kecelakaan ini, Ruslina Hutabarat meninggal dunia di tempat setelah tergilas roda belakang mobil tangki, sementara Tumiar hanya mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani. Sayangnya, pengemudi mobil tangki melarikan diri dari lokasi, menyulitkan proses penyelidikan.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan tindakan sesuai SOP, termasuk olah TKP, pengumpulan barang bukti, dan pencarian informasi dari saksi, yaitu Birman Antoni Pasaribu dan Renita Munthe.
Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi mobil tangki yang berkendara ugal-ugalan. Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan cerah, arus lalu lintas sepi, dan jalan lurus beraspal tanpa rambu lalu lintas.
Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 100.000. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang pelaku tabrak lari ini agar segera melapor.