Sebanyak 117 usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tujuh kelurahan dibahas di Musrenbang Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba. Sebelumnya, berdasarkan rembug warga dari tujuh kelurahan, ada 363 usulan. Setelah diklasifikasi atas prioritas di dalam Musrenbang kelurahan, hasilnya menjadi 117 usulan.
Hal itu diterangkan Camat Siantar Martoba Prasizu Minly Harahap SSTP dalam laporannya yang disampaikan di acara pembukaan Musrenbang Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba, di aula Kantor Camat Siantar Martoba, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Pematangsiantar, Selasa (11/2/2020).
Prasizu menyampaikan, tujuan Musrembang sangat penting guna mendorong partisipasi masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kecamatan. Selain itu, dimaksudkan untuk klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan berdasarkan fungsi, menampung, serta membahas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrenbang kelurahan. Juga untuk mengidentifikasi kebutuhan kegiatan pembangunan kecamatan yang belum terakomodir di tingkat kelurahan dan memadukan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Sedangkan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM yang membuka Musrenbang mengatakan, keterlibatan berbagai pihak dalam forum Musrenbang merupakan sesuatu yang mutlak. Sejak awal proses perencanaan dan pengambilan kebijakan publik, masyarakat luas harus terlibat secara nyata. Dengan demikian, produk kebijakan program kegiatan pembangunan selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, dalam hal implementasi dan pengawasan pembangunan, masyarakat juga diberikan ruang dan diharapkan untuk terlibat secara proporsional l. Alasannya, masyarakat merupakan subyek sekaligus obyek pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kota Pematangsiantar itu meminta agar dana sebenar Rp1,2 miliar untuk setiap kelurahan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi manipulasi dan terdapat kebocoran. Sebab dana itu dari masyarakat dan untuk masyarakatm
“Diharapkan kepada seluruh aparat perangkat kelurahan, masyarakat, dan pemberdayaan kelurahan untuk terlibat penuh. Libatkanlah masyarakat mulai dari pengawasan serta proses pengerjaannya. Paling tidak mereka punya perhatian untuk mengerjakannya dan ada merasa bertanggung jawab,” pinta Hefriansyah.
Masih kata Hefriansyah, di tahun 2019 lalu Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar hanya mampu menganggarkan lebih kurang Rp450 juta untuk dana kelurahan. Namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai kecamatan, kelurahan, serta RT/RW, juga masyarakat sudah terpacu untuk membangun Kota Pematangsiantar baik dari segi pelayanan kebersihan, pelayanan kemasyarakatan, keamanan, dan ketertibannya.
Diakui Hefriansyah, pemanfaatan dana kelurahan tahun 2019 cukup baik. Kota Pematangsiantar, katanya, sudah menjadi contoh dan tempat belajar bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumatera Utara.
“Karena kita sudah memberdayakan kelompok masyarakat. Dalam pengerjaan pemanfaatan dana kelurahan tersebut, melibatkan langsung masyarakat kelurahan masing-masing, dan bukan di-pihak-ketigakan,” terangnya.
Hefriansyah mengajak semua yang hadir dalam forum Musrenbang agar terus bekerja sama dan sama bekerja untuk mencapai tujuan Musrenbang Kecamatan Siantar Martoba atas penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan untuk pembangunan Kota Pematangsiantar agar semakin lebih Mantap, Maju, dan Jaya.
Hadir dalam acara tersebut Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan SE MM, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Kadis PRKP) Ir Renward Simanjuntak, Kapolsek Siantar Martoba, Danramil Siantar Martoba, dan mewakili Plt Kepala Bappeda. (*)
Discussion about this post