Akses warga antara Kelurahan Tanjung Pinggir dan Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, kini semakin terbantu setelah Jembatan Merah Putih selesai direnovasi.
Perbaikan jembatan yang berada di Kelurahan Naga Pita tersebut dilakukan Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., bersama personel, pihak Kecamatan Siantar Martoba dan masyarakat sekitar.
Renovasi berlangsung selama kurang lebih 12 hari, mulai 24 September hingga 5 Oktober 2026.
Jembatan dengan ukuran sekitar 3 x 6 meter itu menjadi akses penghubung dari Kelurahan Tanjung Pinggir menuju Kelurahan Naga Pita, tepatnya RT 01/RW 06 Lingkungan I.
Dalam proses pengerjaannya, unsur kepolisian, pemerintah kecamatan dan masyarakat bahu-membahu melakukan perbaikan sekaligus membersihkan jembatan.
Lurah Tanjung Pinggir Albiner Hutapea, S.E., turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu mengatakan, renovasi Jembatan Merah Putih merupakan bagian dari program Kapolda Sumatera Utara yang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Setelah renovasi selesai, masyarakat sangat berterima kasih kepada Polres Pematangsiantar, khususnya Polsek Siantar Martoba. Masyarakat sangat merasakan manfaat jembatan yang telah diperbaiki dan dibersihkan,” ujar Edy.
Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut cukup penting bagi aktivitas warga karena menjadi jalur penghubung kedua kelurahan.
Dengan kondisi jembatan yang telah diperbaiki, waktu tempuh masyarakat dari Kelurahan Tanjung Pinggir menuju Kelurahan Naga Pita menjadi lebih singkat.
Perbaikan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan fasilitas yang manfaatnya langsung dirasakan warga.
Polsek Siantar Martoba berharap Jembatan Merah Putih yang telah direnovasi dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagai akses penghubung antarwilayah.
