Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna bersama tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.
“Kami tangkap Saudara R dan saudara Y,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).
Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.
“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka,” ucapnya.
Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.
“Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar,” ucapnya.
Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari sekitar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara, yang dibakar. Antara lain dua botol minuman berisi solar.
“Alhamdulillah 30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti yang ada di sini. Dua botol minuman kemasan,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.
Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan terdapat sisa bahan bakar di dalam dua botol tersebut. Bahan bakar di antaranya campuran antara solar dan Pertalite.
“Dua botol minuman kemasan yang ada sisanya, sudah kita periksa dan kita temukan bahwa sisa bahan bakar yang ada dalam dua botol ini adalah campuran antara solar dan Pertalite,” tuturnya.
Agus juga menyebutkan pihaknya memeriksa sampel abu dari 4 titik di dalam dan di luar rumah. Ia mengatakan, dari sampel yang diperiksa, diketahui terbakar karena adanya bahan bakar
“Di TKP, petugas terus mencari hal-hal yang ada di sana kita mengambil sampel 4 titik, ada dua di luar dan dua di dalam,” tuturnya.
“Kita memastikan bahwa di titik luar rumah itu ada fakta bahwa abu yang tersisa itu terbakar karena bahan bakar, kemudian yang di dalam juga ada,” sambungnya.
Diketahui, polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.
“Kami tangkap Saudara R dan Saudara Y,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi.
Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

