Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik sebanyak 245 orang Penjabat (PJ) Pangulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, di halaman SMP Negeri 1 Raya, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (17/8/2022). Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 Kabupaten Simalungun.
Pelantikan itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Simalungun No 188.45/14902/27.3/2022. Sebagai saksi dalam pelantikan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Jonni Saragih, serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.
Dalam pidatonya Bupati Simalungun menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah Pemkab Simalungun dalam mengisi kekosongan jabatan pangulu periode 2016-2022 sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban, Bupati menyampaikan, penjabat Pangulu juga dibatasi dengan larangan larangan yang pada akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan dapat diberhentikan sesuai dengan ketentuan dan perundangan undangan yang berlaku.
“Untuk itu diminta kepada saudara agar benar benar menguasai tugas pokok dan fungsi serta memberdayakan semua stakeholder yang ada di Nagori,”pinta Bupati.
Discussion about this post