Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
85 Titik PJU Solar Cell Masuk P-APBD 2026, Anggaran Dishub Simalungun Naik Rp9 Miliar

85 Titik PJU Solar Cell Masuk P-APBD 2026, Anggaran Dishub Simalungun Naik Rp9 Miliar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 September 2026 | 19:29 WIB
in Berita
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Upaya memperluas penerangan jalan umum di Kabupaten Simalungun mulai mendapat dukungan anggaran. Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026, anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Simalungun direncanakan bertambah lebih dari Rp9 miliar.

Tambahan anggaran tersebut salah satunya diarahkan untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis tenaga surya atau solar cell.

Berdasarkan dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, pagu anggaran Dishub yang sebelumnya sebesar Rp47.511.977.134 meningkat menjadi Rp56.597.762.119.

Dengan demikian, terdapat penambahan anggaran sekitar Rp9,086 miliar.

Dari tambahan tersebut, sebanyak 85 titik PJU solar cell direncanakan dibangun dan tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Simalungun.

Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, membenarkan bahwa pengadaan PJU solar cell menjadi salah satu program yang masuk dalam tambahan anggaran Dishub pada P-APBD 2026.

“Pengadaan lampu penerangan jalan solar cell sebanyak 85 titik menjadi bagian dari tambahan anggaran Dinas Perhubungan dalam perubahan APBD 2026,” kata Maraden saat ditemui, Selasa (29/9/2026).

Sebanyak 85 titik tersebut direncanakan tersebar di Kecamatan Haranggaol, Dolok Pardamean, Huta Bayu Raja, Bosar Maligas, Siantar, Raya, Tapian Dolok, Bandar Huluan, Silimahuta, Jawa Maraja Bah Jambi, Hatonduhan, Girsang Sipangan Bolon, Dolok Silau, Jorlang Hataran, dan Panombeian Panei.

Penentuan titik penerangan menjadi bagian penting dalam perencanaan pengadaan. Selain berkaitan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat pada malam hari, kondisi sejumlah PJU yang ada saat ini juga menjadi perhatian karena sebagian dilaporkan sudah tidak berfungsi.

Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Firdaus, membenarkan adanya usulan pengadaan PJU dengan memanfaatkan teknologi tenaga surya tersebut.

Menurutnya, kebutuhan anggaran setiap titik PJU tidak sama. Besarannya bergantung pada spesifikasi yang digunakan, termasuk komponen tiang hingga biaya pemasangan.

“Penggunaan PJU solar cell butuh biaya besar, satu titik saja bisa mencapai puluhan dan ratusan juta. Karena itulah tergantung spesifikasi dan apakah sudah termasuk tiang serta pemasangan,” ujar Firdaus.

Saat ini, Dishub Simalungun masih melakukan pendataan terhadap kebutuhan PJU secara keseluruhan. Jumlah kebutuhannya diperkirakan mencapai ratusan titik.

Namun, dari seluruh kebutuhan tersebut, 85 titik telah masuk dalam penganggaran melalui P-APBD 2026.

Firdaus menjelaskan, proses pengadaan nantinya mengacu pada Peraturan Bupati Simalungun Nomor 15 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026.

Penentuan ruas jalan yang menjadi sasaran pemasangan juga akan mempertimbangkan tingkat kebutuhan penerangan masyarakat.

Selain memperluas jangkauan penerangan, penggunaan teknologi tenaga surya dinilai berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap pasokan listrik PLN.

“Kalau kita bisa mengganti PJU meteran dengan PJU tenaga surya maka kita tidak lagi membayar daya listrik ke PLN,” kata Firdaus.

Saat ini, seluruh PJU di Kabupaten Simalungun masih menggunakan sistem meteran. Meski demikian, besaran efisiensi yang dapat diperoleh dari penggunaan PJU solar cell belum dapat dihitung secara pasti.

Hal itu disebabkan jaringan PJU saat ini masih terhubung dengan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kalau sudah pisah, barulah kita bisa hitung besaran efisiensi,” pungkas Firdaus.

 

| BERITA TERBARU

Berita

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Ini Arahan Prabowo soal Narkotika, Penyelundupan dan Judi Online

1 Oktober 2026 | 18:45 WIB
Siantar

Laporan Curanmor Masuk CC 110, Polsek Siantar Barat Bergerak Cepat ke Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:21 WIB
Siantar

Wali Kota Wesly: Kenali Investasi, Pahami Risiko, Hindari Jerat Investasi Ilegal

30 September 2026 | 20:10 WIB
Regional

Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Masyarakat, Berbagi Sembako Penuh Kepedulian

30 September 2026 | 18:39 WIB
Berita

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport