Siantar Corner
No Result
View All Result
13 September 2025 | 13:20 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemilik Berhak Atas Pelataran Tokonya

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 April 2017 | 10:57 WIB
in Berita, Ekonomi, Slide

Pemilik toko yang beroperasi di seputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo Pematangsiantar dapat memanfaatkan pelataran tokonya. Seperti memajang barang dagangan, memasang banner, dan lainnya. Namun tentunya mempertimbangkan sisi estetika dan sesuai peraturan.

Sejumlah pedagang dan pengusaha sempat mengeluhkan tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (19/4) yang melarang pemasangan banner dan memajang barang dagangan di pelataran toko.

Deretan Toko di Jalan Sutomo, Pematangsiantar

“Tadi kita disuruh membuka banner dan mengempeskan balon  boneka yang ada di pintu toko, bang. Padahal itu kan masih di emperan toko. Tidak sampai ke trotoar,” sebut salah seorang pemilik toko ponsel di seputaran Jalan Sutomo.

Sebelumnya, kata pemilik toko tersebut, dia menerima surat teguran dari Satpol PP. Surat tersebut bernomor 300/0571/Satpol/IV/2017 tertanggal 18 April 2017. Isinya, sesuai Peraturan Daerah No 2 Tahun 1992 dan hasil pengamatan di lapangan, dan banyaknya pengaduan masyarakat pengguna jalan khususnya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, pemilik toko ponsel dianggap telah menggunakan trotoar sebagai tempat promosi/reklame berupa banner dan boneka yang tidak memiliki izin. Karenanya, demi terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, dan keindahan, pemilik toko diminta untuk tidak meletakkan segala jenis reklame di atas trotoar. Jika tidak diindahkan, maka Satpol PP akan menertibkan. Surat tersebut ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pematangsiantar Robert Samosir.

Namun yang terjadi di lapangan, petugas Satpol PP juga melarang pemajangan banner dan balon boneka di pelataran toko. Tentu saja, pemilik toko merasa keberatan dan mengaku dirugikan.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Satpol PP Kota Pematangsiantar Drs Robert Samosir, yang dihubungi membenarkan pihaknya telah menyurati sejumlah pemilik toko di sekitaran Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Katanya, surat tersebut berdasarkan keluhan masyarakat, juga mengacu pada Perda.

Ketika ditanya apakah pemilik toko boleh memajang dagangan atau sejenisnya di pelataran toko miliknya, Robert menjelaskan pemilik toko berhak atas pelataran tokonya.

“ Kita sudah surati, dan akan mengambil tindakan kalau teguran itu tidak diindahkan. Pedagang tidak boleh memajang banner atau dagangan di trotoar. Kalau di emperan tokonya, itu masih hak mereka,” jelas Robert.

Ia juga mengaku kalau hal tersebut berlaku bagi semua toko dan pedagang yang berjualan di Jalan Sutomo dan Merdeka. Terkait keluhan masyarakat yang juga terganggu dengan keberadaan  PKL di  Jalan Sutomo , Merdeka yang memakai bahu jalan dimalam hari. Robert menjelaskan pihaknya akan membawa permasalahan tersebut dalam rapat pada 27 April nanti. (Vay)

 

 

 

 

 

Tags: oppopengusaha toko siantarsatpol pp siantartoko ponsel siantar
Share145Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Jual Sabu dari Medan, Goplak Bandar Siantar Keok di Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 September 2025 | 15:26 WIB
99

Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba asal Pematang Siantar, Junaidi alias Goplak (46), di Nagori Karang Sari, Kecamatan...

Read moreDetails
Miss Nepal World 2018, Shrinkhala Khatiwada, jadi pusat kritik selama gelombang demo besar-besaran melanda Nepal pada awal September 2025.
Dunia

Shrinkhala Khatiwada Dituduh Nikmati Privilege Nepotisme, Jadi Sasaran Protes Anti-Elit di Nepal

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 September 2025 | 12:11 WIB
99

Mantan Miss Nepal World 2018, Shrinkhala Khatiwada, menjadi sorotan tajam publik setelah dituduh menikmati privilege hasil nepotisme politik, di tengah...

Read moreDetails
Simalungun

Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 September 2025 | 08:29 WIB
99

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun memastikan proyek pembangunan Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar berjalan sesuai aturan, transparan,...

Read moreDetails
Berita

23,6 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Disita, Polda Sumut Ungkap Kasus Rp30,4 Miliar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 September 2025 | 18:05 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam periode 1...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Lifestyle

Dari Kata Sambutan ke Katalog Foto, Wali Kota Medan Mengincar Panggung SFI

13 September 2025 | 12:04 WIB
99
Narkoba

Jual Sabu dari Medan, Goplak Bandar Siantar Keok di Simalungun

12 September 2025 | 15:26 WIB
99
Dunia

Shrinkhala Khatiwada Dituduh Nikmati Privilege Nepotisme, Jadi Sasaran Protes Anti-Elit di Nepal

12 September 2025 | 12:11 WIB
99
Simalungun

Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan

12 September 2025 | 08:29 WIB
99
Berita

23,6 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Disita, Polda Sumut Ungkap Kasus Rp30,4 Miliar

11 September 2025 | 18:05 WIB
99
Narkoba

Pengedar Sabu di Dusun II Desa Simpang Gambus, Batubara, Diringkus Polda Sumut

11 September 2025 | 13:30 WIB
99
Narkoba

Jaringan Narkoba Simalungun Dikendalikan dari Lapas Langkat, Dua Pelaku Ditangkap

10 September 2025 | 18:02 WIB
99
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Dampingi Monitoring Lomba IVA Test di Siantar Barat

10 September 2025 | 15:02 WIB
99
Berita

Presiden Prabowo Rombak Kabinet: Lima Menteri Baru Dilantik, Kementerian Haji dan Umroh Dibentuk

10 September 2025 | 13:21 WIB
99
Sumut

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

10 September 2025 | 11:37 WIB
99
Narkoba

Peran Wanita dalam Transaksi Narkotika Terungkap di Parkiran THM Deli Indah

9 September 2025 | 21:24 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna Bahas P-APBD 2025

9 September 2025 | 20:32 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita