Siantar Corner
No Result
View All Result
14 Mei 2025 | 22:18 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Sumut

PERNYATAAN SIKAP AJI MEDAN, PFI MEDAN DAN IJTI SUMUT

Terkait Ancaman Bunuh, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Maret 2023 | 16:00 WIB
in Sumut
69
SHARES
99
VIEWS

Tiga organisasi profesi jurnalis; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Pewarta Foto
Indonesia (PFI) Kota Medan dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara mendesak
Polrestabes Medan mengusut pelaku lain yang mengancam bunuh dan melakukan perintangan
terhadap jurnalis, saat meliput pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan

Habiburahman Sinuraya dan David Roni Sinaga terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam
HIGH5 BAR & LOUNGE, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023).
Menurut Ketua Divisi Advokasi AJI Medan, Array A Argus, ada dugaan bahwa pelaku
pengancaman dan perintangan ini tidak hanya dilakukan Rakes seorang.
Array menduga, ada pelaku lain dalam kasus ini.
“Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan mendalami para terduga pelaku lainnya untuk
memberikan rasa keadilan bagi korban,” kata Array, Rabu (01/03/2023).
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Rakes jelas bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun
1999.

“Sehingga, polisi dalam menangani kasus ini harus mengedepankan dan menerapkan UU Pers
No 40 tahun 1999,” kata jurnalis Tribun Medan itu.
Senada disampaikan Agus Supratman, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sumut.
Katanya, polisi harus segera memanggil dan memeriksa para terduga pelaku lainnya.
“Apa urgensi pihak lainnya itu berada di lokasi pra rekonstruksi yang dilakukan kepolisian.
Sementara, mereka juga tidak beririsan dengan kasus yang tengah digelar di lokasi peliputan,”
ungkap jurnalis CNN Indonesia itu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum PFI Medan, Prayugo Utomo juga
menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan lamban merespon kekisruhan yang menimpa
para jurnalis karena intimidasi.
“Kita justru bertanya, mengapa begitu banyak polisi yang ada di lokasi rekonstruksi tidak
merespon dengan cepat kejadian perintangan itu,” tegas Yugo, Jurnalis IDN Times.
Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan juga turut memberikan dukungan
kepada para jurnalis. Wakil Direktur LBH Medan Alinafiah Matondang juga ikut mendesak
agar polisi menetapkan pasal berlapis kepada para pelaku yang juga turut terlibat dalam
perintangan dan pengintimidasi jurnalis.
Menurut Ali, polisi harus memrioritaskan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers
sebagai sangkaan utama dan menerapkan pasalPasal 170, Pasal 335, Pasal 351, KUHPidana.
“Dari kronologis yang ada kita menduga kuat tindak pidana ini dilakukan secara bersamasama. Polisi harus menggarisbawahi Undang-undang pers itu bersifat Lex Spesialis (aturan
hukum yang bersifat khusus),” tegas Ali

Menyangkut kasus ini, Koaliasi Jurnalis Anti Kekerasan berkomitmen mengawal kasus ini hingga persidangan sesuai dengan tuntutan yang disampaikan. Kasus ini harus menjadi efek jera dan pembelajaran bagi yang lainnya. Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Diketahui, kasus ini bermula saat sejumlah jurnalis melakukan peliputan di lokasi pra rekontruksi kasus penganiayaan dengan terlapor dua anggota DPRD Medan. Dari kronologi yang dihimpun sejumlah lembaga yang tergabung ke dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan, saat kericuhan terjadi, korban PI dan GL yang baru tiba di lokasi peliputan didatangi Rakesh disusul teman-temannya. Rakesh langsung melarang PI dan GL untuk melakukan pengambilan gambar.

PI sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang PI dan GL. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

Rakesh dan sejumlah rekannya terus mengerumuni PI dan GL. Mereka terus mengintimidasi PI dan GL dan melarang untuk melakukan peliputan.

Selama beberapa saat, PI dan GL dikerumuni oleh Rakesh Cs. Mereka turut melakukan intimidasi secara verbal, menyahuti Rakesh.

Saat bersamaan, BS melihat Rakesh Cs mengerumuni PI dan GL. Dia langsung datang ke arah kerumunan itu. BS sempat mempertanyakan maksud Rakesh melarang jurnalis melakukan peliputan. Keributan semakin parah. Rakesh malah semakin mengamuk. Begitu juga rekannya yang turut menimpali.

SA kemudian datang ke arah PI, GL dan BS. Mereka kembali mencoba mengeluarkan ponsel untuk mendokumentasikan kekisruhan itu. Rakesh dan rekannya mencoba merampas ponsel milik jurnalis. Saat itu juga Rakesh menantang para jurnalis untuk melapor ke polisi.

Saat kekisruhan terjadi, Rakesh diduga menendang SA. Akibatnya SA mendapat luka lebam di bagian paha kanan.

Aksi kekerasan itu hendak direkam oleh BS dengan ponselnya. Namun Rakesh malah menepis tangan BS. Ponsel milik BS pun terlempar sekitar tiga meter. Ponsel BS mengalami kerusakan karena terjatuh.

PI, GL dan BS kembali mencoba mengangkat kamera. Rekan-rekan Rakesh kembali mengancam mereka untuk tidak melakukan pengambilan gambar.

BS juga ditarik-tarik oleh Rakesh yang terus mengungkapkan ancamannya. Setelah keributan berlangsung lama petugas kepolisian yang ada di lokasi baru melerai mereka. Karena ditarik-tarik Rakesh, BS juga mendapat luka goresan di lengan kirinya.

Para korban berupaya menghindar. Tapi Rakesh Cs terus berteriak menyampaikan ancamannya. Rakesh kemudian mendatangi korban PI dan GL bersama teman-temannya. Saat itu, salah satu teman Rakesh mengangkat kamera dan mengarahkannya kepada awak media.

Korban PI dan GL  kembali diancam akan dilaporkan dengan Undang – undang ITE karena melakukan pengambilan gambar. Bahkan Rakesh mengancam akan membunuh PI da GL.

“Ku matikan kelen nanti, ku tandai muka mu,” kata Rakesh menurut kesaksian PI dan GL

Menurut SA, Rakesh Cs, terus melakukan pengancaman kepada para jurnalis. “Sudah banyak wartawan ku tikam,” ujar Rakesh menurut kesaksian SA dan BS.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Sumut

Waisak dalam Damai, Brimob Hadir Menjaga Harmoni di Kota Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Mei 2025 | 10:47 WIB
99

Senin (12/05/25) pagi yang damai di Pematangsiantar berubah menjadi momen penuh makna bagi umat Buddha yang tengah khusyuk memperingati Hari...

Read more
Sumut

Demi Upah Ratusan Ribu, Pemuda Marelan Terjerat Jaringan Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Mei 2025 | 18:45 WIB
99

Tim Unit 1 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara  mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

Read more
Sumut

Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan Pasca Konflik Sosial di Belawan, Remaja Diimbau Tak Terlibat Tawuran

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Mei 2025 | 11:30 WIB
99

Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca konflik sosial yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan...

Read more
Sumut

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong di Langkat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Mei 2025 | 16:00 WIB
99

Seorang pria bernama Lucky Lesmana ditangkap oleh personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara karena diduga mengedarkan narkotika...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Ditangkap di PO Medan Jaya

14 Mei 2025 | 20:11 WIB
99
Simalungun

Dukung Realisasi Program Asta Cita Presiden RI Dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagori Rambung Merah

14 Mei 2025 | 18:34 WIB
99
Berita

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Diserang Siber, Dialihkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 21:19 WIB
99
Simalungun

Polsek Serbalawan Respon Cepat Tangani Kebakaran Hanguskan 3 Unit Rumah di Simpang Sinaksak

13 Mei 2025 | 20:50 WIB
99
Sumut

Waisak dalam Damai, Brimob Hadir Menjaga Harmoni di Kota Siantar

13 Mei 2025 | 10:47 WIB
99
Berita

SMSI Sumut Dorong Kapolda Beri Penghargaan untuk Tim Irwasda Poldasu Pembasmi Narkoba

12 Mei 2025 | 15:36 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersinergi Membangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 Mei 2025 | 14:04 WIB
99
Sumut

Demi Upah Ratusan Ribu, Pemuda Marelan Terjerat Jaringan Sabu

10 Mei 2025 | 18:45 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Peserta Sekolah Lansia Tangguh di Nagori Siantar Estate

10 Mei 2025 | 14:43 WIB
99
Berita

Kristal Kekerasan dari Gang Mangga,Jejak Sabu di Medan Labuhan

9 Mei 2025 | 17:54 WIB
99
Simalungun

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

9 Mei 2025 | 11:39 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan Pasca Konflik Sosial di Belawan, Remaja Diimbau Tak Terlibat Tawuran

9 Mei 2025 | 11:30 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba