Asap belum sepenuhnya hilang dari kawasan Pasar Dwikora Parluasan, namun tuntutan agar penyebab kebakaran segera diungkap mulai menguat. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa yang melanda salah satu pusat ekonomi rakyat tersebut pada Kamis (18/6/2026) dini hari.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.14 WIB itu tidak hanya meluluhlantakkan bangunan dan kios para pedagang. Di balik kobaran api, tersimpan duka ratusan keluarga yang kehilangan sumber penghasilan, modal usaha, dan harapan untuk mempertahankan roda ekonomi mereka.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kebakaran melalui proses penyelidikan yang profesional, independen, dan transparan.
“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja cepat dan terbuka dalam mengungkap penyebab kebakaran. Informasi yang akurat sangat penting agar tidak muncul spekulasi yang justru memperkeruh situasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menurut Yova, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius mengingat Pasar Dwikora Parluasan pernah mengalami kebakaran besar pada tahun 2011. Terulangnya insiden serupa menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pasar tradisional di Kota Pematangsiantar.
Selain mendesak pengungkapan penyebab kebakaran, GMKI juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar segera hadir melalui langkah-langkah konkret yang berpihak kepada para korban. Pendataan pedagang terdampak, perhitungan kerugian, penyediaan lokasi relokasi sementara, hingga program pemulihan ekonomi dinilai harus menjadi prioritas utama.
“Jangan biarkan para pedagang berjuang sendiri. Mereka membutuhkan kepastian dan dukungan nyata agar dapat kembali menjalankan usahanya. Pemerintah harus bergerak cepat sebelum dampak ekonomi yang ditimbulkan semakin meluas,” ujarnya.
GMKI menilai kebakaran pasar bukan sekadar persoalan bangunan yang hangus. Musibah tersebut menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan nafkah dari aktivitas perdagangan di Pasar Dwikora Parluasan.
Karena itu, GMKI Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan empat tuntutan penting, yakni mengusut tuntas penyebab kebakaran secara profesional dan transparan, melakukan penanganan cepat terhadap seluruh korban terdampak, menyediakan lokasi relokasi sementara bagi pedagang, serta melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan mitigasi kebakaran di seluruh pasar tradisional Kota Pematangsiantar.
Kini masyarakat menanti langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Bagi para pedagang yang kehilangan tempat usaha, yang dibutuhkan bukan hanya janji dan simpati, melainkan kepastian hukum serta kebijakan yang mampu menghidupkan kembali denyut ekonomi rakyat yang sempat padam bersama kobaran api di Pasar Dwikora Parluasan.

