Sejumlah korban penggelapan uang wajib pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih menuntut pemerintah bertanggung jawab serta mendukung Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK mengusut tuntas kasus tersebut.
Para korban datang membawa spanduk berisi ragam tuntutan dengan menyambangi Mapolresta Samosir, Kantor Samsat UPT Pangururan, dan Kantor DPRD Samosir, Jumat (31/3/2023).
“Saya perwakilan pengangkutan PSN mendukung Bapak Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk mengungkap persoalan penggelapan pajak yang ada di Kabupaten Samosir ini,”kata Prima Sinaga.
Prima Sinaga lebih lanjut dalam orasinya menyampaikan, kasus ini agar diusur setuntas-tuntasnya agar tidak lagi terjadi di Kabupaten Samosir.
“Karenaya kami berharap, khususnya kepada bapak Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman yang baru bertugas selama 2 bulan di Polres Samosir ini supaya tetap semangat dan jangan takut memberantas ini semua,”ujar Prima.
Spanduk yang dibawa pengunjuk rasa terdiri berbagai ungkapan dukungan dan harapan. Antara lain, “Dibawah kepemimpinan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK yang baru menjabat 3 bulan mampu membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan. Pak Kapolres gas terus jangan setengah-setengah gass full”.
Kemudian, “Pak Kapolres jangan takut terhadap intervensi mana pun, kami siap mendukung bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Yogie Hardiman untuk membongkar kasus penggelapan pajak secara transparan”.
Terpantau, para korban penggelapan pajak meminta agar Gubernur Sumut memutihkan pokok wajib pajak da nemberi kebijakan kepada korban wajib pajak roda 4 agar
diberi dispensasi dalam pengisian BBM solar yang saat ini menggunakan barcode.
Para korban Penggelapn berharap, agar pemerintah memberikan surat resi kepada korban wajib pajak bilamana
ada pemeriksaan oleh petugas di dalam ataupun di luar Kabapten Samosir.
“Jangan ditinggalkan korban kematian
diviralkan (jangan membuat pengalihan issu. Bersihkan calo wajib pajak di UPT Samsat Pangururan,”teriak Orator lainnya.
Selama di Mapolres Samosir, para korban Penggelapan Pajak diterima Wakpolres Samosir Kompol Saur Tulus Panggabean.
Kompol Saut Panggabean meyampaikan Kapolda Sumut telah memerintahkan agar perkara tersebut diambil alih oleh Polda Sumut, dan sudah dialihkan ke Polda.
“Jadi mari kita tunggu hasil daripada Bapak Kapolda ataupun tim yang saat ini. Untuk tim dari Polda Sumatera Utara telah berada di Samosir untuk mengambil keterangan – keterangan dari korban wajib pajak sudah 3 hari. Aspirasi terkait pajak dari masyarakat bukan tugas daripada polisi, ini tugas pihak pajak,”ujar Panggabean.
Kemudian, massa bergerak Kantor DPRD Samosir.
Stibanya di Kantor DPRD, korban wajb pajak berharap agar keluhan mereka disampaikan ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi supaya diberikan pemutihan pajak pokok yang sebelumnya telah sibayarkan oleh para korban wajib pajak.
Korban penggelapan yang dilakukan Bripka Arfan Saragih terlihat membentangkan spanduk “Desak PPATK untuk mengusut tuntas aliran dana wajib pajak di Samsat pangururan”.
Para korban di Kantor Samsat Pangururan menyampaikan diterima langsung Kepala UPT Samsat Samosir Deni Meliala.
“Kepada KUPT baru bapak Meliala buktikan kinerjamu sebagai pejabat baru bongkar semua penipuan dan penggelapan pajak yang ada di Samsat Pangururan,”ujar korban Penggelapan.
Para korban membentaoan spanduk berisi “Pak Kapolres jangan takut terhadap intervensi dari pihak manapun kami siap mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan secara transparan”.
“Pak Kapolres yang baru menjabat 3 bulan mampu membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan, pak Kapolres jangan membongkar setengah-setengah”.
Lalu, “Isu kematian oknum Petugas Samsat Viral, Isu korban Wajib Pajak diam, bagaimana nasip kami ini”.
Menyikapi kasus ini, Devi Meliala menyampaikan rasa prihatin atas persoalan yang menimpa para korban saat sebelum dirinya bertugas di Samsat Pangururan.
“Kami merasa prihatin kepada bapak-bapak sekalian. Semua aspirasi bapak-bapak akan saya sampaikan kepada pimpinan yang ada di Medan, saya tetap berkoordinasi kepada pimpinan. Saya berupaya agar kejadian ini tidak terjadi lagi kedepan, hari ini juga akan saya sampaikan kepada Pimpinan agar sesegera mungkin ditindaklanjuti,”kata Meliala yang baru saja bertugas selama 1 bulan terakhir.
Kemudian massa bergerak ke Kantor DPRD Samosir.
Massa disambut Yen Rumensia Malau Kabag Persidangan dan Perundang-undangan pada Kantor Sekwan).
“Kami menyampaikan permohonan maaf Anggota DPRD tidak bisa hadir disini karena sedang bertugas diluar kota. Terkait penipuan pajak yang ada di Samsat Kita sudah menerima suratnya. Rapat Dengar Pendapat akan dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 4 April 2023,”ujarnya.
Usai pelaksanaan di Kantor DPRD, Ketua Orasi dan mewakili Masyarakat Korban Penggelapan Uang Wajib Pajak Di Samsat Pamgururan menyampaikan Rasa terimakasih kepada Kapolres Samosir dan Wakapolres Samosir atas kesiapan personil Polres Samosir melakukan pemgamanan dan pengawalan.

